REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Politisi Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia mengatakan, pasangan Ridwan Kamil (RK) dan Suswono (Rawon) tetap 'berlayar'. Pasangan Rawon akan didaftarkan ke KPU meski muncul dinamika tinggi pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengubah syarat pencalonan.
"Situasi apapun, kami sudah masuk gelanggang, kita menunggu siapa nanti kompetitor yang masuk gelanggang itu, ya kami siap saja," kata Doli di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (26/8/2025).
Dia mengatakan, tidak ada pihak manapun yang bisa menghambat seorang warga negara untuk maju dalam pilkada jika memenuhi persyaratan, termasuk Anies Baswedan. Menurutnya, persyaratan untuk mencalonkan dalam pilkada telah diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU).
"Apalagi kalau didukung oleh partai politik, ya, dan kalau tadi pertanyaannya misalnya dengan PDIP, ya itu kita serahkan sepenuhnya karena itu kedaulatan partai politik," kata Ketua Komisi II DPR RI itu.
Sebelumnya, Juru Bicara Anies Baswedan, Angga Putra Fidrian, mengungkapkan bahwa mantan Gubernur DKI Jakarta itu dijadwalkan ke Kantor DPP PDI Perjuangan yang berlokasi di Jalan Diponegoro Nomor 58, Jakarta, pada Senin siang.
Meski begitu, Angga enggan menjelaskan lebih rinci mengenai tujuan kunjungan Anies Baswedan ke markas partai berlambang banteng moncong putih itu. "Iya ke DPP, tetapi detailnya bisa ditanya ke PDIP," ujar Angga, Senin pagi.