Jumat 23 Aug 2024 14:52 WIB

Demo Masih Berlanjut Hari Ini, Massa Mulai Berdatangan ke Depan Gedung KPU

Kepolisian mengerahkan 1.293 personel gabungan di sekitar gedung KPU.

Polisi berjaga di depan Gedung KPU, di Jalan Imam Bonjol, Jakarta. (ilustrasi)
Foto:

Adapun, Partai Buruh menunda aksi yang sebelumnya telah direncanakan akan berlangsung di depan Gedung KPU dan DPR RI pada Jumat. Mereka beralasan, pengesahan RUU Pilkada sudah dibatalkan oleh DPR.

"Sahabat seperjuangan, aksi hari ini tanggal 23 Agustus di DPR RI dan KPU, kita tunda dulu," kata Presiden Partai Buruh Said Iqbal saat dihubungi di Jakarta, Jumat.

Said menyebutkan, aksi ini ditunda sampai adanya perkembangan soal Rancangan Undang-Undang tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). "DPR wajib taati keputusan Mahkamah Konstitusi (MK), itu sudah benar. Bila DPR ingkar, maka demo di seluruh Indonesia," tegas Said.

Sebelumnya, pada Kamis (22/8/2024) sejumlah elemen masyarakat, mulai dari mahasiswa hingga buruh, ikut turun dalam aksi di depan Gedung DPR/MPR RI. Dalam tuntutannya, Partai Buruh mendesak DPR RI untuk tidak melawan dan mengubah keputusan MK Nomor 60/PUU/XXII/2024 dan 70/PUU-XXII/2024.

"Rakyat harus harus bersatu untuk terus mengawal keputusan MK ini. Rakyat harus melawan rezim saat ini. Jangan hanya diam," kata salah seorang orator.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement