Selasa 20 Aug 2024 12:20 WIB

Tok! MK Putuskan Syarat Berubah, PDIP Bisa Usung Cagub-Cawagub Jakarta Sendiri

PDIP bisa mengusung pasangan cagub-cawagub sendiri tanpa harus berkoalisi.

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) memimpin jalannya sidang pendahuluan pengujian materiil Undang-Undang tentang Pemilihan Umum di Ruang Sidang MK, Jakarta, Kamis (7/8/2024).
Foto:

Wasekjen DPP PDIP Adian Napitupulu memandang sinis deklarasi hampir seluruh partai politik mendukung calon gubernur Jakarta Ridwan Kamil-Suswono. Menurutnya, hal ini sebenarnya membuktikan bahwa hanya PDIP yang 'tidak untuk dijual'. Sebab PDIP tetap tidak akan bergabung mendukung Ridwan Kamil.

“PDI Perjuangan is not for sale,” kata Adian kepada wartawan dalam konferensi pers, di Jakarta Pusat, Senin (19/8/2024).

Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat menyebut manuver yang membuat semua parpol di luar PDIP berkumpul hanya mendukung Ridwan Kamil, dapat dilihat sebagai upaya membuat PDIP tak bisa mengajukan calon lainnya di Jakarta.

Untuk diketahui, jumlah kursi PDIP di DPRD Jakarta tak memenuhi jumlah syarat pengajuan calon. Misal, seandainya PDIP hendak mengusung Anies Baswedan atau Basuki Tjahaja Purnama, maka takkan bisa memenuhi syarat karena kursi parpol lainnya sudah terjual untuk Ridwan Kamil.

“Deklarasi itu kita bisa melihat bagaimana nantinya kalau itu terjadi maka PDIP secara otomatis tidak bisa mencalonkan,” kata Djarot.

Sehingga Djarot akan mengamati Ridwan Kamil akan melawan kotak kosong atau diarahkan melawan “calon boneka” yang sudah disiapkan dari jalur independen.

“Ya, melawan kotak kosong. Mari kita lihat. Atau ini akan berusaha diloloskan calon independen sebagai calon boneka, ya, karena banyak sekali ya, ini masukan suara dari warga yang merasa atau membuktikan KTP nya dibegal. KTP-nya dicatut,” kata Djarot.

Djarot masih terus berkomunikasi dengan petinggi parpol yang berusaha disatukan untuk Ridwan Kamil. Karena PDIP tak henti mengingatkan pentingnya mewujudkan Jakarta sebagai kota yang bersih.

“Saya selalu mengatakan bahwa PDI Perjuangan punya 15 kursi di DPRD itu bukan kursi yang bisa diperjualbelikan. Kalau kita memperjualbelikan kursi berarti kita memperjualbelikan suara rakyat. Itu komitmen yang kita pegang dan ini akan kita buktikan,” ucap Djarot.

Sebanyak 12 partai politik yang tergabung dalam KIM Plus baru mendeklarasikan pasangan Ridwan Kamil dan politikus PKS Suswono untuk diusung di Pemilihan Gubernur Jakarta 2024. Dengan hal ini, praktis potensi koalisi PKS-PDIP melawan Ridwan Kamil di Pilgub Jakarta 2024 harus pupus.

photo
Komik Si Calus : Dinasti - (Daan Yahya/Republika)

Wacana duet Anies-Rano Karno.. baca di halaman selanjutnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement