Sabtu 17 Aug 2024 05:05 WIB

Pencatutan KTP Warga Jadi Pendukung Dharma-Kun, KPU: Tanyakan ke Bakal Paslon

KPU mengeklaim tak tahu-menahu proses pengumpulan data dukungan.

Rep: Bayu Adji Prihammanda/ Red: Mas Alamil Huda
Dharma Pongrekun-Kun Wardana memberikan keterangan kepada wartawan usai dinyatakan lolos verifikasi dan memenuhi syarat sebagai calon independen, di Kantor KPU Provinsi Jakarta, Kamis (15/8/2024).
Foto:

Setelah dinyatakan memenuhi syarat, KPU kemudian melakukan verifikasi faktual. Dalam verifikasi faktual itu, KPU mengeklaim melakukan sensus untuk mencocokkan data warga yang dijadikan dukungan benar-benar mendukung pasangan calon yang bersangkutan.

"Nah, sekarang, persoalannya sudah lewat tahapan ya, tahapan verifikasi faktual sudah selesai," ujar Dody.

Kendati demikian, pihaknya tetap membuka diri untuk menerima laporan dari warga. Warga yang merasa dicatut namanya bisa melapor kepada Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi DKI Jakarta.

"Nanti kami akan menunggu rekomendasi dari Bawaslu DKI Jakarta terkait situasi seperti ini. Karena dari sisi kami, proses baik penyerahan dukungan, verifikasi administrasi pertama, perbaikan kedua, verifikasi faktual kesatu, kedua, sudah kami lakukan. Itu pun dilakukan pengawasan secara melekat," kata dia.

Ia mencontohkan, KPU melakukan verifikasi administrasi secara terbuka. Pihak Bawaslu disebut selalu melakukan tugasnya untuk mengawasi. Begitu pula dengan verifikasi faktual di lapangan.

"Tentu kalau ada tanggapan masyarakat dan direspons oleh teman-teman Bawaslu, rekomendasi, kami akan tindak lanjuti rekomendasi dari Bawaslu," ujar Dody.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement