Selasa 13 Aug 2024 17:06 WIB

Wacana Reshuffle Kabinet Mencuat, PKB Ikuti Apapun Keputusan Jokowi

Perubahan susunan menteri merupakan hak prerogatif presiden.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Mas Alamil Huda
Wakil Sekretaris Jenderal Partai Kebangkitan Bangsa (Wasekjen PKB) Syaiful Huda di Kantor DPP PKB, Jakarta Pusat, Senin (4/3/2024).
Foto: Republiika/Eva Rianti
Wakil Sekretaris Jenderal Partai Kebangkitan Bangsa (Wasekjen PKB) Syaiful Huda di Kantor DPP PKB, Jakarta Pusat, Senin (4/3/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) angkat suara mengenai isu reshuffle kabinet pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Amin. PKB menilai, perubahan susunan menteri merupakan hak Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Wasekjen PKB Syaiful Huda mengatakan, PKB ogah ikut campur terhadap urusan reshuffle kabinet. Huda mempercayakan keputusan itu kepada Jokowi selaku Presiden RI.

Baca Juga

"Kita serahkan semuanya kepada Presiden," kata Huda dalam konferensi pers persiapan Muktamar PKB pada Selasa (13/8/2024).

Huda tak mau menjawab perihal apakah PKB sudah mendapat tembusan dari Istana soal reshuffle tersebut. Huda menekankan, reshuffle merupakan hak prerogatif yang melekat pada Presiden RI.

"Itu hak prerogatif Presiden. Kalau ada atau tidaknya kita serahkan ke Pak Presiden, kan beliau Presiden," ujar anggota DPR RI itu.

Selain itu, Huda tak ingin menanggapi soal efektivitas dari reshuffle yang dilakukan di akhir kepemimpinan Jokowi. Huda merasa hanya Jokowi saja yang tahu mengenai urusan itu.

"Yang tahu Pak Presiden, efektif atau tidaknya karena itu hak yang melekat pada Presiden, Presiden yang tahu efektif atau tidaknya, sepenuhnya Pak Presiden yang tahu," ujar Huda.

Diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) dikabarkan akan melakukan reshuffle atau perombakan kabinet Indonesia Maju di ujung pemerintahannya. Salah satu nama yang mencuat kena reshuffle yaitu Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly. Posisi Menkumham diisukan akan diisi oleh politikus Partai Gerindra Supratman Andi Agtas.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement