Senin 12 Aug 2024 22:29 WIB

Diperlukan Kerjasama Banyak Pihak Untuk Pembangunan Lingkungan

Kerjasama banyak pihak jadi penguat pembangunan lingkungan.

Kiri ke kanan: Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Alue Dohong, Menteri LHK, Siti Nurbaya Bakar dan Presiden Direktur PT Kideco Jaya Agung, Muhammad Kurnia Ariawan, di acara malam Penganugerahan Festival LIKE 2, yang diselenggarakan oleh Kementerian (LHK), di Jakarta Convention Center, Jakarta.Pusat, Sabtu (8/8/2024).
Foto: Erdy Nasrul/Republika
Kiri ke kanan: Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Alue Dohong, Menteri LHK, Siti Nurbaya Bakar dan Presiden Direktur PT Kideco Jaya Agung, Muhammad Kurnia Ariawan, di acara malam Penganugerahan Festival LIKE 2, yang diselenggarakan oleh Kementerian (LHK), di Jakarta Convention Center, Jakarta.Pusat, Sabtu (8/8/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Pembangunan di sektor lingkungan, termasuk di kehutanan, membutuhkan kerjasama banyak pihak. Hal itu dikatakan oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Republik Indonesia, Siti Nurbaya Bakar, dalam sambutannya di acara Penganugerahan Festival LIKE 2 yang diselenggarakan oleh Kementerian (LHK)

Di acara yang digelar di Jakarta Convention Center, Jakarta.Pusat, Sabtu (8/8/2024) itu, Siti Nurbaya Bakar, menjelaskan bahwa kerjasama tersebut antara lain adalah antara pemerintah, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, masyarakat sipil, komunitas dan dunia usaha

Baca Juga

"Sinergi langkah ini bukan hanya manifestasi, transformasi responsifnya birokrasi, tetapi lebih dari itu, menjadi modalitas bersama bagi pembangunan sektor lingkungan dan kehutanan oleh pemerintah, pemerintah daerah, civil society, komunitas dan dunia usaha," ujar Siti Nurbaya Bakar.

Malam penganugerahan tersebut merupakan rangkaian acara dari Festival LIKE 2, yakni sebuah program yang diinisiasi oleh KLHK dalam rangka road to COP ke-29 UNFCCC 2024 yang akan berlangsung di Baku, Azerbaijan, pada pertengahan November mendatang. Festival ini menjadi wadah untuk memperkenalkan hasil kerja nyata dan upaya perbaikan kebijakan, serta implementasinya di sektor kehutanan dan lingkungan hidup, dengan mengangkat tema ”10 Tahun Kerja untuk Sustainabilitas.”

Di acara tersebut, PT Kideco Jaya Agung (Kideco), anak perusahaan energi terintegrasi PT Indika Energy Tbk, menerima penghargaan sebagai pemegang Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH), yang memiliki kepatuhan dalam pemenuhan kewajiban pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), Penggunaan Kawasan Hutan (PKH). Penghargaan diserahkan langsung oleh Siti Nurbaya Bakar, dan diterima langsung oleh Direktur Utama Kideco Muhammad Kurnia Ariawan.

Dalam sambutannya, Muhammad Kurnia Ariawan, menyampaikan rasa syukur, dan terima kasih karena mendapatkan apresiasi dari KLHK atas kinerja yang dilakukan. Menurutnya, penghargaan tersebut akan menjadi motivasi luar biasa bagi Kideco, untuk terus memberikan kontribusi nyata melalui ketaatan pembayaran PNBP.

“Industri tambang harus dapat memberikan manfaat kepada negara. Kideco akan terus berkontribusi kepada negara antara lain melalui PNBP PKH,” ujar Muhammad Kurnia Ariawan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement