Ahad 11 Aug 2024 08:59 WIB

Polisi Tangkap Penusuk Driver Ojol yang Viral, Pelaku Kesurupan Berulang Kali

Pelaku mengalami kesurupan sejak ditangkap hingga saat akan diperiksa.

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Mas Alamil Huda
Sejumlah pengemudi ojek online (ojol) menunggu penumpang di Jalan Kebon Kawung, Cicendo, Kota Bandung, Kamis (8/9/2022).
Foto: REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA
Sejumlah pengemudi ojek online (ojol) menunggu penumpang di Jalan Kebon Kawung, Cicendo, Kota Bandung, Kamis (8/9/2022).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG - Polsek Coblong, Kota Bandung, Jawa Barat, telah menangkap seorang pelaku penusukan terhadap driver ojek online (ojol) Ricky Rinaldi (26 tahun) hingga tewas saat menunggu pesanan makanan di warung Bebek Ali Borme, Jalan Teuku Umar, Kamis (4/8/2024) lalu. Namun, pelaku mengalami kesurupan sejak ditangkap hingga saat akan diperiksa.

"Sudah (ditangkap) tanggal 9 Agustus di Cianjur, namun belum lengkap BAP (berita acara pemeriksaan) karena yang bersangkutan sering kesurupan," ucap Kapolsek Coblong Kompol Riki Erickson saat dikonfirmasi, Ahad (11/8/2024).

Baca Juga

Kapolsek mengatakan, sejak awal ditangkap di Cianjur, pelaku mengalami kesurupan. Petugas sempat membawanya ke rumah sakit akan tetapi kesurupannya masih kambuh. "Sejak awal ditangkap di Cianjur kesurupan terus dibawa rumah sakit sudah, tapi itu masih kadang kambuh kesurupannya," kata dia.

Kapolsek melanjutkan, baru satu pelaku yang ditangkap. Sedangkan satu terduga pelaku lainnya belum terdapat saksi atau kamera CCTV yang menguatkan.

Sebelumnya, Ricky Rinaldi (26 tahun) menjadi korban penusukan oleh dua orang diduga preman pada Kamis (4/7/2024) silam saat menunggu pesanan makanan di warung Bebek Ali Borme, Jalan Teuku Umar. Ia akhirnya tidak terselamatkan dan harus meregang nyawa akibat tusukan tersebut.

Peristiwa itu viral belakangan ini setelah kakak korban mengunggah kronologis kejadian di media sosial. Pihak keluarga meminta agar pelaku penusukan yang sudah diketahui identitasnya agar segera ditangkap.

Dikonfirmasi, Steffi Febriyanti mengaku telah melaporkan peristiwa penusukan yang menimpa adiknya ke kepolisian bulan lalu. Korban mengalami luka tusuk di punggung dan paru-paru. Sebelum aksi penusukan, ia mengatakan korban dan pelaku sempat cekcok. Pelaku meminta korban untuk menandatangani surat perjanjian tapi ditolak.

Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement