Rabu 07 Aug 2024 12:10 WIB

Terungkap dari Kesaksian Ayah, Irma Dipaksa Nikah Siri Sebelum Akhirnya Terbunuh

Irma dibunuh secara berencana oleh mantan suami siri dan kawanannya.

Rep: Fauzi Ridwan/ Red: Teguh Firmansyah
Apep Bachtiar (53 tahun) ayah dari Irma Nurmayanti (24 tahun) korban pembunuhan yang dilaporkan hilang selama tujuh bulan meminta hukuman berat bagi pelaku pembunuhan anaknya, Rabu (7/8/2024).
Foto:

Tidak lama dari itu, Apep mengatakan Irma dan pelaku menikah. Pelaku memberikan uang sebesar Rp 1,8 juta untuk proses pernikahan tersebut.

Setelah itu, ia mengatakan, pelaku membawa Irma ke rumahnya. Setelah menikah, Irma yang sempat bekerja di Pangandaran lebih banyak diam tinggal di rumah pelaku.

Dalam proses pernikahan itu, Apep mengatakan, pelaku sempat menyerahkan tiga kali anaknya ke rumah (pisah) tanpa alasan yang jelas. Ia sempat menanyakan penyebab pisah tersebut akan tetapi Irma lebih banyak diam.

Ancaman pelaku

Setelah pisah beberapa kali, ia mengatakan pelaku meminta kembali Irma. Namun, Apep enggan memberikan lagi anaknya ke pelaku. Karena tidak diberikan, pelaku pun mengancam kepada Apep.

"Bapak sempat bilang gak akan memberikan anaknya ke pelaku tapi ngancam," kata dia.

Setelah itu pun, ia tidak mengetahui keberadaan anaknya hingga mendapatkan informasi jika korban meninggal dunia dan telah dikubur. Dengan kondisi itu, ia meminta agar pelaku dihukum berat atas perbuatannya.

"Saya minta dihukum seberat beratnya," kata dia.

Sebelumnya, Satreskrim Polresta Bandung berhasil meringkus empat pelaku pembunuhan berencana terhadap seorang perempuan berinisial INS (24 tahun) di Kecamatan Pacet, Kabupaten Bandung bulan Januari lalu. Mereka Abdul Gani (22 tahun), Usman Soleh (30 tahun), Agus Kurnia (21 tahun) dan Asep Saepudin (23 tahun) eks suami korban.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan kasus pembunuhan yang menimpa INS dilaporkan oleh pihak keluarga pada tanggal 30 Juli lalu. Ia mengatakan petugas yang menyelidiki kasus tersebut berhasil menangkap keempat pelaku pembunuhan berencana di Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bogor.

"Peristiwa pembunuhan ini dilaporkan pada tanggal 30 Juli 2024 dan bisa tertangkap keempat pelaku pada tanggal 31 Juli 2024 hanya berselang satu hari," ucap Kusworo, Jumat (2/8/2024).

Pada tanggal 28 Juli lalu, Kusworo mengatakan salah seorang keluarga korban kehilangan INS sejak tujuh bulan lalu atau sejak bulan Januari tahun 2024. Kemudian keluarga korban bertanya kepada Asep Saepudin eks suami korban yang kini menjadi tersangka utama.

"Bertanya kepada suami siri yang kini berstatus tersangka utama. Namun, jawabannya adalah sedang ada kerja, manggung, job dan sebagainya sehingga tidak bisa berkomunikasi dengannya," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement