Kamis 25 Jul 2024 19:52 WIB

Viral di TikTok Video Pembubaran Jemaat POUK Thesalonika, Ini Penjelasan Polres Tangerang

Yayasan POUK Thesalonika terletak di Desa Kampung Melayu Timur, Teluknaga.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho.
Foto:

Hasil pertemuan bersama tersebut secara administrasi bahwa rumah yayasan itu belum memiliki persyaratan perizinan sebagai rumah ibadah yang disyaratkan dalam SKB 2 Menteri. Selain itu, mediasi yang dihasilkan memutuskan Pemkab Tangerang akan memfasilitasi tempat peribadatan sementara bagi jemaat Thesalonika bertempat di aula lama Kantor Kecamatan Teluknaga.

"Tangerang merupakan wilayah yang menjunjung tinggi toleransi antarumat beragama. Bahwa permasalahan seperti dinarasikan video media sosial itu tidak benar dan telah dimediasi dengan baik," kata Maski.

Diketahui, beredar video berdurasi satu menit itu diunggah media sosial TikTok dengan akun @FAMILY OF CHRIST pada Minggu, 21 Juli 2024. Dalam video itu memperlihatkan adanya sejumlah warga melarang sekelompok orang untuk beribadah di salah satu rumah di Teluk Naga, Kabupaten Tangerang. Bahkan, mereka pun mencoba membubarkan para jemaat Kristen dari rumah tersebut.

"Bapak mengadakannya (beribadah) di mayoritas agama Islam. Di sini Islam semua, kalau di luar enggak apa-apa," ucap salah seorang pria dalam rekaman video itu.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement