Rabu 13 Nov 2019 08:06 WIB

Polisi Ringkus Perampok Minimarket Bersenjata Api

Polisi meringkus kedua perampok di lokasi berbeda.

Rep: Alkhaledi Kurnialam/ Red: Ani Nursalikah
Ilustrasi Perampokan Minimarket
Foto: Foto : MgRol_92
Ilustrasi Perampokan Minimarket

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Unit Resmob Satreskrim Polresta Tangerang meringkus dua pelaku perampokan bersenjata api di sebuah minimarket wilayah Cikupa dan Teluknaga, Kabupaten Tangerang pada 10 dan 21 Oktober lalu.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabidhumas) Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi menyebut pelaku berinisial MY ditangkap di wilayah Pinang, Kota Tangerang. Kemudian pelaku S ditangkap saat berada di Surabaya, Jawa Timur.

Baca Juga

"Ya benar, kedua pelaku aksi perampokan ditangkap di lokasi yang berbeda. Berawal dari penangkapan satu pelaku (MY) kemudian dari hasil keterangannya mengarah ke tempat pelarian pelaku lainnya (S) di Surabaya," kata Edy saat dikonfirmasi, Selasa (12/11).

Kapolresta Tangerang AKBP Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan kedua pelaku yang berasal dari Bangkalan Madura, Jawa Timur ini berprofesi sebagai pengemudi ojek online (ojol) yang beroperasi di Tangerang. Dalam melakukan aksinya, kedua pelaku mengendarai sepeda motor lengkap dengan atribut helm dan jaket ojolnya.

Berbekal sebuah benda yang mirip dengan senjata api. MY kemudian menodongkannya kepada pegawai minimarket kemudian S bertugas menggasak isi brankas.

"Pelaku minta ditunjukan brankas dan kuncinya. Karena takut, korban menuruti perintah para pelaku," ungkapnya.

Meski menurut keterangan pelaku senjata api yang digunakan merupakan mainan, polisi akan tetap mengusut kebenarannya. Atas perbuatan tersebut, kedua tersangka pelaku berhasil menggasak uang Rp 75 juta dari lokasi yang berbeda.

"Minimarket di wilayah Cikupa sebesar Rp 39 juta dan Teluknaga sebesar Rp 36 juta. Itu didapat setelah melakukan aksinya," katanya.

Ade mengatakan, sampai saat ini masih mendalami keterkaitan kedua tersangka dengan aksi perampokan lainnya khususnya di Kabupaten Tangerang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement