Ahad 21 Jul 2024 21:04 WIB

Kontrak Turunan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat, Hibah DRTPM 2024 Diteken

Penelitian dan inovasi ini tentu dapat memberikan dampak positif.

Universitas Nusa Mandiri telah memasuki tahap penandatanganan kontrak hibah Direktorat Riset, Teknologi, dan Pengabdian kepada Masyarakat (DRTPM) Tahun 2024 antara Perguruan Tinggi dengan peneliti, yang menandai awal dari implementasi program tersebut.
Foto: UNM
Universitas Nusa Mandiri telah memasuki tahap penandatanganan kontrak hibah Direktorat Riset, Teknologi, dan Pengabdian kepada Masyarakat (DRTPM) Tahun 2024 antara Perguruan Tinggi dengan peneliti, yang menandai awal dari implementasi program tersebut.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Universitas Nusa Mandiri telah memasuki tahap penandatanganan kontrak hibah Direktorat Riset, Teknologi, dan Pengabdian kepada Masyarakat (DRTPM) Tahun 2024 antara Perguruan Tinggi dengan peneliti, yang menandai awal dari implementasi program tersebut. Acara prestisius ini diadakan pada Selasa, 9 Juli 2024, pukul 09.00 hingga 10.00 WIB, bertempat di Ruang 504 Lt. 5 Gedung Nusa Mandiri Tower, Universitas Nusa Mandiri kampus Jatiwaringin.

Acara ini diselenggarakan oleh Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Nusa Mandiri, dibuka dengan penuh semangat oleh Ir Andi Saryoko selaku Ketua LPPM. Ia memberikan sambutan sekaligus pengarahan yang menginspirasi kepada para peneliti dan dosen yang hadir.

Baca Juga

“Kampus Digital Bisnis Universitas Nusa Mandiri (UNM) merupakan salah satu perguruan tinggi terkemuka di Indonesia yang terus berupaya dalam menghasilkan penelitian dan inovasi,” kata Andi dalam sambutan, Selasa (9/7/2024).

Menurut Andi, penelitian dan inovasi ini tentu dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat dan pembangunan nasional.

“Universitas Nusa Mandiri merayakan tonggak sejarah baru dalam mendukung penelitian dan pengabdian kepada masyarakat dengan menjadi Penerima Pendanaan Program Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Tahun Anggaran 2024,” tegas Andi.

Acara ini turut dihadiri oleh peserta penerima hibah DRTPM, rektor Universitas Nusa Mandiri juga wakil rektor bidang akademik Universitas Nusa Mandiri.

Rektor Universitas Nusa Mandiri, Prof Dwiza Riana, menyampaikan bahwa kontrak hibah yang ditandatangani ini merupakan komitmen dari Universitas Nusa Mandiri untuk mendukung riset-riset inovatif yang dapat memberikan kontribusi positif bagi masyarakat luas. Dalam upaya meningkatkan kualitas hidup dan pengembangan ilmu pengetahuan di Indonesia, para peneliti dan dosen telah bersatu untuk menjalankan visi tersebut.

“Kami bangga melihat semangat dan dedikasi yang tinggi dari para peneliti dan dosen-dosen di Universitas Nusa Mandiri dalam mengembangkan pengetahuan dan teknologi yang berdaya guna bagi masyarakat. Melalui hibah ini, kami berharap dapat menciptakan terobosan-terobosan baru yang bermanfaat bagi perkembangan bangsa dan negara,” ungkap Prof Dwiza dalam rilis yang diterima, Ahad (21/7/2024).

Prof Dwiza menegaskan acara penandatanganan kontrak ini tidak hanya mencerminkan komitmen Universitas Nusa Mandiri dalam pengembangan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, tetapi juga sebagai bukti nyata dari kolaborasi yang erat antara akademisi dan praktisi di lapangan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement