REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan, helikopter yang terjatuh di wilayah Bali pada Jumat sore (19/7/2024) pukul 15.33 WITA, diduga akibat terlilit tali layangan. Kepala Bagian Kerja Sama Internasional Humas dan Umum Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Mokhammad Khusnu dikonfirmasi di Jakarta, Jumat, mengatakan bahwa pihaknya sudah menerima laporan atas insiden tersebut.
"Direktorat Jenderal Perhubungan Udara telah menerima laporan kecelakaan Helikopter PK-WSP type Bell 505 milik PT. Whitesky Aviation di Suluban Pecatu, Kuta Selatan - Bali pada Jumat, 19 Juli 2024 pukul 15.33 LT (local time) akibat terlilit tali layangan," kata Khusnu.
Khusnu menyampaikan bahwa helikopter membawa person on board (POB) yaitu satu pilot dan empat penumpang. "Informasi awal semua penumpang dipastikan selamat dalam kecelakaan tersebut," ujarnya.
Dia menambahkan, saat ini Inspektur penerbangan dari Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah IV sedang menuju lokasi kecelakaan. "Pihak Whitesky Aviation juga telah mengirimkan tim investigasi ke lokasi kejadian. Informasi terkini akan disampaikan lebih lanjut," tuturnya.
Kementerian Perhubungan melalui Ditjen Hubud akan melakukan sosialisasi dan pengawasan yang lebih intensif bahaya layangan melalui koordinasi dengan Penjabat (Pj) gubernur serta kepala daerah di wilayah Bali.
"Agar tidak membahayakan keselamatan dan keamanan penerbangan," kata Khusnu. Sebelumnya diberitakan, sebuah helikopter terjatuh di Pantai Suluban, Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali, pukul 15.33 WITA, Jumat.