Kamis 18 Jul 2024 07:14 WIB

Satgas Khusus Segera Dibentuk Antisipasi Impor Ilegal Makanan

Masuknya makanan dan minuman impor ilegal bisa membahayakan kesehatan publik.

Latiao, camilan asli Provinsi Henan, Cina. Impor makanan yang diduga ilegal dari Cina berbahaya bagi kesehatan masyarakat.
Foto: Dok Weilong Latiao Spicy Gluten China
Latiao, camilan asli Provinsi Henan, Cina. Impor makanan yang diduga ilegal dari Cina berbahaya bagi kesehatan masyarakat.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Peredaran makanan dan minuman ilegal yang diduga masuk dari Cina meresahkan dan membahayakan publik. Produk yang beredar diragukan keamanannya lantaran tidak ada izin BPOM dan tak tersertifikasi halal.

Kekhawatiran membesar karena produk makanan Cina yang diduga masuk ilegal sudah menimbulkan korban. Seperti terjadi di Sukabumi Mei tahun ini. Belasan siswa SDN Cidadap I, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, mengalami pusing, mual dan muntah usai membeli jajanan asal Cina bermerek 'Hot Spicy Latiru dan Latiao Strips'.

Baca Juga

Terbaru, Kementerian Perdagangan (Kemendag) menggandeng Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk membentuk satuan tugas impor ilegal. Upaya itu bertujuan menghalau berbagai impor ilegal termasuk yang diduga berasal dari Cina yang membuat khawatir masyarakat.

“Kami minta dukungan dari Kejagung untuk membikin tim, segera melihat ke lapangan. Setelah ditemukan, tentu kami akan serahkan penegakan hukum ke Kejaksaan, kan kami tidak sanggup, agar kita bisa mengurangi barang masuk yang ilegal ini untuk melindungi industri," kata Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan, dalam siaran pers, dikutip Kamis (18/7/2024).

Ia berharap satgas impor ilegal dapat segera terbentuk. Menurutnya, saat ini impor produk ilegal yang masuk ke Indonesia sudah masuk ke dalam taraf berbahaya.

"Lebih cepat, lebih bagus. Mudah-mudahan minggu ini karena ini sudah dalam keadaan darurat," ucap Zulhas.

Upaya Mendag itu selaras dengan permintaan Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Sudaryatmo yang mendesak pemerintah menindak tegas pelaku impor ilegal terutama pangan berbahaya yang diduga berasal Cina. Pasalnya, impor pangan ilegal itu sangat meresahkan. “Kalau bisa ya ini pelakunya (impor ilegal) ditelusuri sama diproses hukum siapa ini yang terlibat dalam dalam pemasokan, peredaran, dan perdagangan produk ilegal,” tutur Sudaryatmo.

Ia menyebut masuknya produk pangan ilegal berbahaya terjadi karena pengawasan Indonesia sangat lemah. Hal itu menjadi celah masuknya produk pangan ilegal yang memiliki kualitas di bawah standar dan membahayakan masyarakat.

“Di Cina itu ada produk bagus, ada juga produk yang standar. Kalau regulasi kita lemah dan pengawasannya juga lemah itu menjadi sasaran masuknya produk-produk dari Cina yang di bawah standar,” ungkap Sudaryatmo.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement