REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Mantan Direktur Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat (Dikyanmas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Giri Suprapdiono, akhirnya mendaftar sebagai calon pimpinan (capim) periode 2024–2029. Giri membeberkan sederet programnya jika resmi terpilih jadi pimpinan KPK.
Pertama, Giri berjanji mengembalikan kepercayaan publik kepada KPK. Salah satunya dengan mengembalikan pimpinan dan integritas pegawai kembali ke titik tertinggi melalui penataan ulang (overhaul) kelembagaan dan sumber daya manusia.
Kedua, Giri ingin melakukan komunikasi dan konsolidasi strategis dengan pemerintahan baru untuk memperkuat politik hukum antikorupsi dan membangun program politik, rasional, dan berintegritas, agar kemanfaatan program yang menyentuh masyarakat dan menuju Indonesia maju terwujud.
"Ketiga, perbaikan mendasar sistem pencegahan korupsi Indonesia dengan mengacu pada fakta dan fenomena penyebab memburuknya Indeks Persepsi Korupsi, dan hasil survei kepercayaan publik kepada KPK," kata Giri saat dikonfirmasi Republika pada Selasa (16/7/2024).
Keempat, Giri berencana memperkuat Dewas KPK di aspek regulasi dan kelembagaan. Tujuannya agar menegakkan prinsip zero tolerance, menjaga integritas KPK dan menjaga HAM. "Kelima, mengembalikan budaya organisasi KPK dengan nilai-nilai antikorupsi, mengganti pola budaya kuno dan konservatif ASN agar menjadi organisasi ASN modern dan agile," ucap Giri.
Keenam, Giri menyebut akan mengembalikan KPK sebagai center of excellent pemberantas korupsi di level internasional. "Ketujuh, melakukan pendekatan baru dalam pemberantasan korupsi yaitu membangun jalan kebudayaan antikorupsi yang mendalam, mengakar, mempunyai nilai seni, menghargai kearifan dan penuh keadaban," ujar Giri.
Tercatat, Giri berhenti dari KPK akibat Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). TWK merupakan sebuah tes di era Ketua KPK Firli Bahuri yang sudah dinyatakan melanggar HAM oleh Komnas HAM dan telah terbukti maladministrasi oleh Ombudsman RI.
Diketahui, Panitia Seleksi (Pansel) mengungkapkan total Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas (Capim-Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mendaftar hingga hari terakhir pendaftaran 15 Juli 2024 mencapai 525 orang.
Jumlah pendaftar Capim sejumlah 318 orang. Mereka terdiri dari 298 laki-laki dan 20 perempuan. Sedangkan pendaftar calon Dewas tercatat ada 207 orang terdiri dari 184 laki-laki dan 23 perempuan.