REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kasus pembakaran hingga tewas satu keluarga wartawan Tribrata TV Rico Sempurna Pasaribu di Kabanjahe, Kabupaten Karo, di Sumatera Utara (Sumut) diyakini terkait dengan aktivitas perjudian yang merajalela. Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan, selaku tim advokasi keluarga korban mengungkapkan Rico Pasaribu sering memberitakan soal lokasi perjudian yang diduga milik salah-satu anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) Koptu HB.
Direktur LBH Medan Irvan Saputra mengatakan, timnya, bersama keluarga korban, sudah melaporkan dugaan keterlibatan prajurit Batalyon Infanteri Simbisa 125 Kabanjahe tersebut ke Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI Angkatan Darat (AD) di Jakarta pekan lalu. Pada Senin (15/7/2024), LBH Medan, bersama-sama pihak keluarga korban juga mengadukan kasus tragis tersebut, ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) serta Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), dan juga meminta suaka ke Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK).
“Kalau kita melihat kasusnya ini, memang ada terkaitnya dengan pemberitaan perjudian yang lokasinya itu, diduga dimiliki oleh oknum anggota TNI,” kata Irvan saat dihubungi Republika dari Jakarta, pada Senin (15/7/2024).
“Oknum TNI yang kami laporkan (ke Puspom TNI AD) itu, Koptu HB itu, adalah sebagai pemilik lokalisasi bisnis perjudian tersebut. Bentuk judinya itu judi kampung, masyarakat bilangnya itu judi tembak ikan,” kata Irvan melanjutkan.
Dia menerangkan, pihak keluarga dan kerabat Rico Sempurna memiliki sejumlah bukti-bukti dugaan keterlibatan Koptu HB dalam kejadian nahas yang menewaskan satu keluarga itu.
Beberapa di antaranya, kata Irvan, berupa bukti salinan percakapan antara Koptu HB dengan pemimpin berita di Tribrata TV. Dalam percakapan tersebut, kata Irvan, pernah Koptu HB, melalui pemimpin redaksi Tribrata TV mencari keberadaan Rico Sempurna.
Ia sekaligus meminta agar media yang memberitakan tentang aktivitas perjudian tembak ikan yang diduga milik Koptu HB tersebut dihapus publikasinya. “Ada juga komunikasi-komunikasi langsung antara anggota TNI itu tadi (Koptu HB) kepada rekan-rekan kerja korban lainnya, yang bernada marah-marah mencoret-coret isi berita korban,” begitu kata Irvan.
Dalam penyidikan kasus pembunuhan ini, Polda Sumut sudah menangkap tiga orang sebagai tersangka. Yakni inisial RAS, dan YST, serta B. Kapolda Sumut Inspektur Jenderal (Irjen) Agung Setya Imam Effendi menerangkan, tersangka RAS, dan YST merupakan pelaku pembakaran rumah tinggal Rico Sempurna.
Sedangkan tersangka B, merupakan pihak yang memberikan perintah dan pemberi modal senilai Rp 130 ribu kepada RAS untuk membeli bahan bakar solar serta pertalite yang digunakan YST untuk membakar rumah tinggal Rico Sempurna bersama keluarganya di Jalan Nabung Surbakti, Kabanjahe.
Aksi gila pembakaran tersebut, bukan cuma menewaskan Rico Sempurna yang menjadi target utama. Akan tetapi, pembakaran tersebut juga berujung pada tewasnya Efrida Ginting isteri korban, serta Sudi Investasi, dan juga Loin Situkur yang merupakan anak dan cucu korban.
Akan tetapi, sampai saat ini belum ada penjelasan dari Polda Sumut perihal dugaan keterlibatan anggota TNI Koptu HB dalam kasus tersebut. Pun Polda Sumut, pekan lalu menyampaikan, persoalan motif perbuatan para tersangka yang sudah ditangkap itu masih dalam pendalaman.
Bahkan Polda Sumut masih belum dapat memastikan apakah kasus yang berujung pada matinya Rico Sempurna beserta anggota keluarganya itu terkait dengan pemberitaan perjudian. “Menyangkut motif, kita masih menunggu proses penyidikan,” ujar Kabid Humas Polda Sumut Komisaris Besar (Kombes) Hadi Wahyudi saat dihubungi pekan lalu.
“Terkait dengan dugaan adanya keterlibatan anggota (TNI), penyidik juga masih terus mendalami. Yang pasti, tiga tersangka yang sudah ditangkap oleh Polda Sumatera Utara semuanya itu, adalah dari kalangan sipil,” begitu kata Hadi melanjutkan.
Advertisement