Jumat 05 Jul 2024 14:55 WIB

Kapolda Metro: Server Judi Daring Banyak di Luar Negeri

Polda Metro Jaya bakal menindak tegas personel yang kedapatan bermain judi online.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --- Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto mengungkapkan kendala memberantas judi daring (online) di Indonesia karena banyak peladen atau server yang berada di luar negeri. Sehingga jika ditutup salah satu penyedia judi maka yang lain otomatis bakal muncul.

"Problemnya banyak server-server yang di luar negeri. Hari ini mati satu tumbuh dua, mati dua tumbuh tiga," katanya saat ditemui di Jakarta, Jumat (5/7/2024).

Karyoto menjelaskan, pihaknya juga telah mengajukan untuk menutup sejumlah alamat situs atau domain yang terindikasi praktik judi online. "Beberapa waktu yang lalu sudah mengajukan beberapa akun-akun, kalau takedown itu domainnya Kominfo ya. Tentunya dari kami melakukan cyber patroli kalau ada aplikasi-aplikasi yang mencurigakan kita laporkan untuk di-takedown," katanya.

Karyoto menjelaskan, jajarannya bersama Mabes Polri juga bersama-sama melakukan kegiatan patroli siber terhadap situs judi online. "Mabes Polri juga sama giatnya karena mungkin dari sisi IT Mabes Polri lebih komplet alatnya sehingga takedown itu sebuah keharusan," ujarnya.

Karyoto pun mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak bermain judi online karena dampaknya sangat merusak dan merugikan. "Saya mengimbau kepada masyarakat berhentilah (bermain judi online) itu merugikan dan merusak. Setop gambling, setop untung-untungan, mari kita fokus pada kehidupan. Artinya kalau orang hidup butuh makan, kita harus cari kerja, cari kerja yang baik," kata Karyoto.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menambahkan, pihaknya bakal menindak tegas personel yang kedapatan bermain judi online. Ade menjelaskan, tindakan tegas tersebut dimulai dari proses tindakan disiplin.

Kemudian, hukuman disiplin kode etik dan apabila melakukan tindak pidana juga akan diproses secara proporsional sesuai SOP. Menurut Ade, Polda Metro Jaya juga secara rutin memeriksa ponsel para personel wilayah hukumnya. Namun, sampai sekarang penyidik belum ditemukan bukti keterlibatan dalam judi daring.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement