Kamis 04 Jul 2024 15:31 WIB

Pemkab Bogor Mulai Data dan akan Bongkar Vila Liar di Kawasan Puncak

Satpol PP Kabupaten Bogor memberi tiga kali teguran kepada para pemilik vila ilegal.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
ebuah alat berat yang sedang melakukan pembongkaran villa liar di Desa Tugu Utara, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Foto: Antara/Jafkhairi
ebuah alat berat yang sedang melakukan pembongkaran villa liar di Desa Tugu Utara, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (DPKPP) mulai mendata semua vila liar di kawasan wisata Puncak. "Kami melalui UPT (Unit Pelaksana Teknis) II di Ciawi tengah mendata, melakukan keabsahan vila-vila di Puncak," kata Kepala DPKPP Kabupaten Bogor, Teuku Mulya di Cibinong, Kabupaten Bogor, Kamis (4/7/2024).

Pemkab Bogor akan memberikan tiga kali teguran kepada para pemilik vila setelah pendataan dilakukan, sebagai upaya konfirmasi. Teuku menjelaskan, nantinya Satpol PP Kabupaten Bogor akan memberikan masa toleransi kepada para pemilik vila liar untuk melakukan pembongkaran secara mandiri.

Baca Juga

"Kalau enggak ada izin maka kita berikan surat teguran sebanyak tiga kali, teguran pertama, kedua, ketiga. Nah setelah teguran ketiga tidak ada juga konfirmasi dari yang bersangkutan (pemilik) maka kita limpahkan kepada Satpol PP untuk dilakukan penertiban bangunan," ujarnya.

Teuku memastikan, penertiban vila liar akan dilakukan di seluruh kawasan wisata Puncak tak terkecuali. Semua vila yang melanggar akan dibongkar. "Mekanismenya seperti itu. Pokoknya di area Puncak, Megamendung dan Cisarua serta lainnya," katanya.

Penjabat (Pj) Bupati Bogor Asmawa Tosepu kini mengincar vila liar di kawasan wisata Puncak setelah memindahkan pedagang kaki lima (PKL) ke Rest Area Gunung Mas. "Satu-persatu, pasti (ditertibkan), perintah Pak Gubernur jelas tegakkan aturan, dan selagi saya masih jadi penjabat di Bogor saya akan menegakkan itu, saya akan menjadikan hukum itu sebagai panglima," ungkap Asmawa.

Namun, kata Asmawa, Pemkab Bogor akan melakukan penertiban secara bertahap, mengingat jumlahnya yang terbilang tidak sedikit. "Pertama personel kita tidak cukup banyak untuk langsung menyelesaikan semuanya, tapi secara bertahap, saya akan ikuti mekanismenya, aturannya tahapannya akan saya ikuti itu," ujar Asmawa.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement