Rabu 03 Jul 2024 10:44 WIB

Kuasa Hukum Pegi Hadirkan Sejumlah Saksi di Praperadilan, Termasuk Liga Akbar

Ada lima saksi yang dihadirkan tim kuasa hukum Pegi Setiawan di sidang praperadilan.

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Andri Saubani
Suasana sidang praperadilan kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon tahun 2016 di Bandung, Jawa Barat.
Foto:

Kabid Hukum Polda Jabar Kombes Pol Nurhadi Handayani mengaku siap menghadapi sidang praperadilan Rabu (3/7/2204). Namun, ia berharap saksi tidak sedarah dengan tersangka.

Pada sidang praperadilan hari ini, Tim hukum Polda Jawa Barat bakal menunjukkan bukti-bukti. Mereka juga akan menghadirkan ahli untuk membeberkan terkait penetapan tersangka Pegi Setiawan.

"Besok (hari ini) agendanya pembuktian, menghadirkan saksi-saksi dari pihak pemohon maupun termohon. Saksi pemohon ada lima, dari kita satu saksi karena satu saksi itu sudah kita sampaikan di dalam jawaban," ucap Nurhadi, kemarin.

Nurhadi mengatakan hali yang bakal dihadirkan yaitu ahli pidana. Tidak hanya ahli, timnya kata Nurhadi, juga akan memaparkan bukti-bukti seperti dokumen, laporan polisi, surat perintah penyelidikan dan penyidikan, hingga bukti lainnya.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement