Selasa 02 Jul 2024 14:41 WIB

Pengacara Pegi Sudah Perkirakan Bukti Polisi, Sebut Praperadilan Rasa Pokok Perkara

Pengacara Pegi yakin dapat menang dalam sidang Praperadilan.

Rep: Fauzi Ridwan/ Red: Teguh Firmansyah
Tim kuasa hukum Polda Jabar tengah memberikan jawaban atas gugatan kuasa hukum Pegi Setiawan di PN Bandung, Selasa (2/7/2024).
Foto:

Salah seorang kuasa hukum yang membacakan jawaban menjelaskan pemeriksaan psikologi forensik terhadap Pegi Setiawan dilakukan untuk memperoleh profil psikologis tersangka mulai dari intelejensi, kepribadian, status mental. Serta mengevaluasi kredibilitas tersangka.

"Kesadaran normal, penampilan lusuh, kurang merawat diri dan tampak lelah,  kurus dan di lengan tangan bagian kanan tato warna bintang," ucap kuasa hukum Polda Jabar.

Ia mengatakan tiap diperiksa Pegi selalu memegang tangan dan menggaruk kepala dan cenderung menghindari kontak mata dan gelisah. Pegi, kuasa hukum Polda Jabar mengatakan menjawab pertanyaan membutuhkan waktu dan sering menjawab tidak tahu serta terbata-bata.

"Tidak mengalami disorientasi waktu dan ruang memori, kesulitan menyampaikan informasi detail dan beberapa informasi tidak konsisten terlihat gelisah dan khawatir. Tidak asa gangguan persepsi. Tidak ada gangguan uji pikir," kata dia.

Ia melanjutkan dalam diri Pegi Setiawan secara umum memiliki kecenderungan untuk berbohong dan manipulatif. Sebab terdapat perbedaan keterangan saat pemeriksaan terhadap Pegi dan Rudi Irawan menyangkut peristiwa yang sama.

"Bahwa dalam diri Pegi Setiawan ada sikap kecenderungan sikap berbohong atau menutupi yang sebenarnya dan manipulatif dan ada perbedaan cerita antara Pegi dan ayahnya saat ditanyakan peristiwa yang sama," kata dia.

Kuasa hukum pun penyebut Pegi Setiawan sempat ditangkap di Polsek Gunung Sari Cirebon dalam kaitan kasus obat-obatan terlarang.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement