Kamis 27 Jun 2024 10:46 WIB

HRS Sentil Polisi, Minta Penjudi Online Ditangkap, Ditempeleng atau Dijemur di Lapangan

HRS meminta penjudi, bandar, dan artis yang mengiklankan judi agar ditangkap.

Rep: Teguh/ Red: Teguh Firmansyah
Ceramah Habib Rizieq Shihab
Foto:

Sandi membantah persepsi publik selama ini tentang penindakan hukum oleh kepolisian cuma tajam kepada para pemain, ataupun pecandung judi online, namun tumpul terhadap para bandar-bandar besar. Kata Sandi, di semua level kepolisian, sudah tegas diperintah untuk menghabisi semua mata rantai perjudian online.

 

“Kita lihat saja data yang terakhir diungkap oleh Bareskrim Polri, itu adalah bagian dari mulai yang mendapatkan keuntungan, termasuk ada bandar-bandar di sana. Dan tentu saja, semuanya itu akan masih terus berkembang, dan kalau memungkinkan untuk kita ambil (tangkap) siapa di atas-atasnya. Yang pasti perjudian online ini, akan kita tuntaskan sampai ke akar-akarnya,” kata Sandi.

 

Polri adalah bagian dari Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Perjudian Daring bikinan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

 

Pembentukan satgas tersebut melihat masifnya praktik perjudian online di semua lapisan masyarakat belakangan ini. Satgas tersebut dikomandoi oleh Menko Polhukam Hadi Tjahjanto, dengan mendapuk ketua harian pelaksananya adalah Kapolri Jenderal Sigit, bersama wakilnya adalah Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal (Komjen) Wahyu Widada.

 

Pada Jumat (21/6/2024) Direktorat Tindak Pidana (Dirtipid) Siber Bareskrim menyampaikan hasil kerja pemberantasan perjudian online dengan membreidel tiga laman perjudian daring, X1Bet, W88, dan Liga Ciputra dengan putran uang judi mencapai Rp 1,4 triliun.

 

sumber : Antara

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement