Rabu 26 Jun 2024 17:10 WIB

Ragam Latar Belakang Profesi Para Pemain Judi Online Berdasarkan Pemetaan PPATK

Transaksi judi online di Indonesia pada empat bulan pertama 2024 mencapai Rp 101 T.

Warga melihat iklan judi online melalui gawainya di Bogor, Jawa Barat,  Rabu (26/6/2024). Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) sekaligus Ketua Satgas Judi Online, mengatakan 5 provinsi terbesar secara jumlah masyarakatnya yang sudah terpapar judi online berdasarkan data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) adalah provinsi Jawa Barat (Jabar) yang paling tinggi dengan nilai transaksi mencapai Rp 3,8 triliun.
Foto:

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) RI sekaligus Ketua Satgas Pemberantasan Judi Online, Hadi Tjahjanto juga mengungkapkan bahwa penjudi online berasal dari beragam latar belakang, mulai dari polisi, tentara, wartawan hingga PNS.

"Untuk kementerian-kementerian yang lain, ada TNI, Polri, dan lainnya. Itu sudah kami serahkan nama-namanya kepada kepala lembaga," kata Hadi kepada wartawan usai menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pengarahan tentang Pencegahan Perjudian Daring, di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Selasa (25/6/2024).

Secara khusus, Hadi menyoroti penjudi online yang berasal dari latar belakang profesi wartawan. Ia mengatakan berdasarkan data dari PPATK, diketahui sebanyak 168 orang wartawan yang terjerat judi online. Nilai transaksi judi online itu, kata dia, mencapai satu miliar rupiah.

"Profesi wartawan, itu ada 164 orang ya berdasarkan data dari PPATK dan transaksinya itu sampai dengan 6.899. Jumlah uangnya Rp1.477.160.821 dan siapa-siapa namanya juga ada. Ada lengkap," kata Hadi.

Hadi menyampaikan bahwa satgas yang dipimpinnya terus melakukan beragam upaya untuk memberantas judi online. Ia mengatakan pihaknya telah menangkap selebgram asal Banten yang mempromosikan judi online.

"Kedua, pengungkapan terhadap tiga kasus judi online dengan website pertama, 1EWNXBET dan W88 dan Liga Ciputra, serta 18 tersangka ditangkap dalam 3 pengungkapan," ujar dia.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Komunikasi dan Informatika sekaligus Ketua Harian Bidang Pencegahan Satgas Judi Online, Budi Arie Setiadi mengatakan dalam kementerian yang ia pimpin pun terdapat beberapa pegawai yang terjerat judi online.

"Hari Kamis nanti kita mengumumkan karyawan dari Kementerian Kominfo yang juga terpapar, jumlahnya ada di Kominfo sendiri,” ujar dia.

Pekan lalu, Budi Arie meminta seluruh Penyelenggara Jasa Telekomunikasi Layanan Gerbang Akses Internet (Network Access Point/NAP) untuk memutus akses komunikasi internet yang diduga digunakan untuk judi online. Budi Arie yang juga menjabat sebagai Ketua Harian Satgas Pencegahan Pemberantasan Perjudian Daring, meminta NAP untuk melakukan pemutusan akses jalur komunikasi internet yang diduga digunakan untuk judi online, terutama dari dan ke Kamboja dan Davao Filipina.

"Semua upaya kita lakukan untuk pemberantasan judi online," ucap Budi Arie, Ahad lalu.

Permintaan tersebut tertuang dalam surat Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia kepada Penyelenggara Jasa Telekomunikasi Layanan Gerbang Akses Internet (Network Access Point/NAP), dengan nomor surat B-1678/M.KOMINFO/PI.02.02/06/2024 tertanggal 21 Juni 2024. Dalam surat tersebut, Budi Arie meminta tindakan pemutusan akses harus dilakukan dalam waktu paling lambat 3x24 jam sejak surat itu ditandatangani.

"Melakukan pemutusan akses jalur komunikasi internet yang diduga digunakan untuk judi online terutama dari dan ke Kamboja dan Davao Filipina dalam waktu paling lambat 3 x 24 jam (hari kerja) sejak surat ini ditandatangani," bunyi surat tersebut.

photo
Komik Si Calus : Korban Judi - (Republika/Daan Yahya)

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement