Selasa 25 Jun 2024 15:23 WIB

Menko Polhukam Minta Camat dan Lurah yang Daerahnya Jadi Sarang Judi Online Tanggung Jawab

Menko Polhukam akan memanggil camat terkait penanganan judi online.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Andri Saubani
Menteri Koordinator bedang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Hadi Tjahjanto
Foto:

Pekan lalu, Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi meminta seluruh Penyelenggara Jasa Telekomunikasi Layanan Gerbang Akses Internet (Network Access Point/NAP) untuk memutus akses komunikasi internet yang diduga digunakan untuk judi online. Budi Arie yang juga menjabat sebagai Ketua Harian Satgas Pencegahan Pemberantasan Perjudian Daring, meminta NAP untuk melakukan pemutusan akses jalur komunikasi internet yang diduga digunakan untuk judi online, terutama dari dan ke Kamboja dan Davao Filipina.

"Semua upaya kita lakukan untuk pemberantasan judi online," ucap Budi Arie, Ahad lalu.

Permintaan tersebut tertuang dalam surat Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia kepada Penyelenggara Jasa Telekomunikasi Layanan Gerbang Akses Internet (Network Access Point/NAP), dengan nomor surat B-1678/M.KOMINFO/PI.02.02/06/2024 tertanggal 21 Juni 2024. Dalam surat tersebut, Budi Arie meminta tindakan pemutusan akses harus dilakukan dalam waktu paling lambat 3x24 jam sejak surat itu ditandatangani.

"Melakukan pemutusan akses jalur komunikasi internet yang diduga digunakan untuk judi online terutama dari dan ke Kamboja dan Davao Filipina dalam waktu paling lambat 3 x 24 jam (hari kerja) sejak surat ini ditandatangani," bunyi surat tersebut.

photo
PPATK: Perputaran Judi Online Capai Rp 81 Triliun - (Republika)

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement