Senin 24 Jun 2024 14:32 WIB

BBSN Sebut Gangguan PDNS 2 Akibat Ransomware Braincipher

Pemerintah terus berupaya memulihkan berbagai layanan publik akibat serangan PDNS 2.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Letjen (Purn) Hinsa Siburian.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Letjen (Purn) Hinsa Siburian.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah menyebutkan gangguan yang terjadi pada Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 yang menyebabkan terganggunya berbagai layanan masyarakat, termasuk sistem imigrasi sejak Kamis (20/6/2024), adalah akibat adanya serangan siber akibat ransomware bernama Braincipher.

"Ransomware ini adalah pengembangan terbaru dari ransomware Lockbit 3.0. Jadi memang ransomware ini dikembangkan terus, jadi ini yang terbaru dari yang kami lihat dari sample setelah dilakukan forensik dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN)," kata Kepala BSSN Letjen (Purn) Hinsa Siburian di Jakarta, Senin (24/6/2024).

Baca: Mengenal Mantan Ajudan Jokowi, Bintang Satu Termuda di TNI AU

Hinsa menyampaikan, pemerintah melalui koordinasi lintas lembaga, mencakup Kemenkominfo, BSSN, Direktorat Siber Crime Polri, dan Telkom Sigma saat ini terus menelusuri serangan siber tersebut. Langkah penanganan berupa investigasi dan digital forensik terus dilakukan dengan upaya maksimal agar serangan siber dapat diatasi.

"Kami mengupayakan investigasi secara menyeluruh pada bukti-bukti forensik yang didapatkan dengan segala keterbatasan evidence atau barang bukti. Karena kondisinya barang bukti atau evidence-nya itu terenkripsi karena serangannya mengenkripsi data," ujar Hinsa.

Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika Kemenkominfo Semuel Abrijani Pangerapan turut menyampaikan langkah penanganan serangan siber yang telah dilakukan pihaknya di PDNS 2 ialah dengan melakukan isolasi data. "Tentang keamanan kita sudah berhasil melakukan karantina atau isolasi di wilayah yang terjangkit," ujar Semuel.

Baca: Ketum PSSI Erick Thohir Beri Apresiasi ke Satreskrim Polresta Sleman

Saat ini, pemerintah juga terus berupaya memulihkan berbagai layanan publik yang terimbas dari gangguan yang dialami oleh PDNS 2. Pun migrasi data terus dilakukan oleh pengelola layanan yang terdampak.

Beberapa layanan yang telah dipulihkan, di antaranya layanan Ditjen Keimigrasian seperti layanan visa dan izin tinggal, layanan tempat pemeriksaan imigrasi (TPI), layanan paspor, layanan Visa on Arrival (VoA), Visa on Boarding (VoB) serta Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah (LKPP), Layanan Izin Event berbasis Elektronik milik Kementerian Koordinator Marves dan layanan publik Pemkot Kediri. 

Baca: Panglima TNI Bertemu Jenderal Thierry Burkhard di Paris

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement