Senin 24 Jun 2024 11:21 WIB

Presiden Jokowi Lemas Saat Tahu MotoGP Mandalika Perlu 13 Izin

Untuk mengadakan event, menurut Jokowi, pengurusan izin di Indonesia ruwet.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Presiden Joko Widodo (Jokowi) usai melepas parade pembalap MotoGP di depan Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Rabu (16/3/2022).
Foto: ANTARA/Sigid Kurniawan
Presiden Joko Widodo (Jokowi) usai melepas parade pembalap MotoGP di depan Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Rabu (16/3/2022).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengaku, sempat merasa lemas saat mengetahui penyelenggaraan ajang balap MotoGP Mandalika di Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) perlu mengurus sekurangnya 13 perizinan dari berbagai instansi.

"Saya beri contoh MotoGP di Mandalika, saya cek kepada panitia, ini efeknya luar biasa, dampak ekonominya Rp 4,3 triliun. Bisa menyerap, melibatkan tenaga kerja itu 8.000 orang. UMKM yang terlibat kurang lebih 1.000. Begitu saya tanya bagaimana mengenai perizinan, lemas saya, ternyata ada 13 izin yang harus diurus," ujar Jokowi dalam acara acara Peresmian Peluncuran Digitalisasi Layanan Perizinan Penyelenggaraan Event di Jakarta, Senin (24/6/2024).

Baca: Ketum PSSI Erick Thohir Beri Apresiasi ke Satreskrim Polresta Sleman

Jokowi mengemukakan hal itu ketika memberikan contoh kerumitan perizinan penyelenggaraan acara internasional maupun nasional di Indonesia dalam arahannya kepada para peserta. Dia menyampaikan keruwetan perizinan dalam penyelenggaraan MotoGP itu salah satunya karena banyaknya nama surat perizinan.

Mulai surat rekomendasi, pemberitahuan, hingga surat lainnya. Menurut Jokowi, semua surat itu sama saja halnya dengan bentuk perizinan, yang seluruhnya membuat perizinan menjadi rumit.

Jokowi memerinci penyelenggaraan ajang MotoGP Mandalika memerlukan perizinan, antara lain, mulai dari surat persetujuan desa, surat rekomendasi Ikatan Motor Indonesia (IMI) NTB dan IMI Pusat, surat rekomendasi dari polsek, polres, Polda NTB, hingga Mabes Polri.

Baca: Mengenal Mantan Ajudan Jokowi, Bintang Satu Termuda di TNI AU

Tidak hanya itu, menurut Jokowi, penyelenggaraannya juga memerlukan surat dukungan dari RSUD NTB, dinas kebakaran, surat pemberitahuan kepada Bea Cukai karena mendatangkan barang dari luar, surat pemberitahuan ke Kawasan Ekonomi Khusus NTB, hingga surat pemberitahuan kepada Indonesia National Single Window (INSW).

"Kalau saya jadi penyelenggara event itu lemas sebelum bertanding event-nya. Mungkin masih ada tambahan lagi izin yang sudah saya sebut, atau mungkin duit saya sudah habis dahulu sebelum event terjadi," kata Jokowi.

Dia menekankan, hal itu merupakan fakta yang terjadi di lapangan. Jokowi meyakini, kerumitan perizinan penyelenggaraan acara besar lainnya di luar MotoGP Mandalika pasti tidak jauh berbeda.

Baca: Panglima TNI Bertemu Jenderal Thierry Burkhard di Paris

"Ini sama dengan konser musik, dengan event olahraga lainnya, enggak mungkin jauh dengan yang saya sebut tadi. Betapa sangat beratnya menjadi penyelenggara event di Indonesia. Padahal, event di Indonesia setiap tahun sebelum pandemi kurang lebih 4.000 event. Sekarang 3.700 event," kata Jokowi.

Oleh karena itu, Jokowi sangat mengapresiasi kehadiran Online Single Submission (OSS) yang merupakan sistem perizinan terintegrasi. Hal itu memudahkan dalam mendapatkan perizinan. Dia pun berharap, digitalisasi perizinan yang diluncurkan bukan hanya berupa website layanan, melainkan memberikan kemudahan pengurusan perizinan.

"Betul-betul memberikan kepastian jauh-jauh hari sebelumnya, betul-betul memotong birokrasi kita sehingga munculnya adalah sebuah cost (biaya) yang lebih murah dan lebih terbuka, transparan," jelas Jokowi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement