Kamis 20 Jun 2024 11:56 WIB

Polemik Beach Club Gunungkidul, Sekda DIY Tekankan Aspek Lingkungan

Dampak lingkungan yang diakibatkan oleh proyek beach club tidak boleh diabaikan.

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Friska Yolandha
Ilustrasi beach club.
Foto:

Pihaknya menilai bahwa proyek tersebut berpotensi akan merusak lingkungan. Hal ini karena proyek itu dikhawatirkan menimbulkan rusaknya kawasan bentang alam karst itu yang akan sangat berdampak pada daya tampung dan daya dukung air warga yang rentan akan kekeringan di Gunungkidul. 

“Kami berharap Raffi bisa menggunakan pengaruhnya untuk mengajak investor lain untuk batalkan proyek yang berpotensi merusak lingkungan ini,” ucap Dimas. 

Dimas menuturkan, kajian awal WALHI Yogyakarta menemukan adanya dugaan pelanggaran rencana tata ruang wilayah DIY oleh Bekizart. “Berdasarkan kajian pola ruang dan struktur ruang, lokasi Bekizart berada di kawasan peruntukan pertanian, dan bukan peruntukan pariwisata,” ucapnya. 

Kajian WALHI juga menunjukkan bahwa rencana pembangunan resort itu akan menabrak Peraturan Menteri ESDM Nomor 17 Tahun 2012 tentang Kawasan Bentang Alam Karst (KBAK), yang menyatakan KBAK merupakan kawasan lindung nasional. Untuk itu, pemanfaatannya tidak boleh berpotensi merusak kawasan tersebut. 

Pihaknya pun meminta komitmen Bupati Gunungkidul untuk menolak pemberian izin pembangunan di kawasan lindung nasional tersebut. “Dan (pemerintah diharapkan) lebih transparan dalam tata kelola perizinan di kawasan itu,” jelas Dimas.     

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement