Selasa 18 Jun 2024 20:56 WIB

Dewan Majelis PPP Desak Gelar Muktamar Seusai Gagal ke DPR

PPP gagal masuk DPR RI karena tak lolos ambang batas parlemen

Ilustrasi PPP. PPP gagal masuk DPR RI karena tak lolos ambang batas parlemen
Foto: Republika/Prayogi
Ilustrasi PPP. PPP gagal masuk DPR RI karena tak lolos ambang batas parlemen

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Dewan Majelis Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menyurati Dewan Pengurus Pusat (DPP) yang dipimpin Plt. Ketua Umum Mardiono untuk segera menggelar muktamar pada tahun ini lantaran gagal membawa partai berlambang Kabah itu ke DPR RI.

Ketua Majelis Pertimbangan DPP PPP Romahurmuziy mengatakan bahwa surat tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Majelis Kehormatan PPP Zarkasih Nur dan Mustofa Aqil Siroj.

Baca Juga

"Betul, disampaikan langsung oleh dua Ketua Majelis kepada Plt Ketum, yaitu kiai Zarkasih Nur (TuaLis Kehormatan) dan kiai Mustofa Aqil (TuaLis Syariah)," ujar pria yang akrab disapa Romy saat dihubungi ANTARA dari Jakarta, Selasa.

Kendati demikian, dirinya sebagai Ketua Majelis Pertimbangan DPP PPP tak ikut menemui Mardiono, karena saat ini memiliki agenda pribadi di luar negeri.

Diketahui, surat yang tertanggal sejak 1 Mei 2024 itu dibubuhkan empat tanda tangan petinggi dewan majelis, yakni Ketua Majelis Kehormatan Zarkasih Nur, Ketua Majelis Pakar Prijono Tjiptohrijanto, Ketua Majelis Syariah Mustofa Aqil Siroj, dan Ketua Majelis Pertimbangan M Romahurmuziy atau Romy. Surat itu berisi sejumlah sikap dewan majelis. Mereka meminta Muktamar digelar pada 2024.

"Bahwa, perlu dilakukan evaluasi menyeluruh atas penurunan perolehan suara PPP secara nasional. Mengingat: (1) suara PPP di Tingkat nasional (DPR Rl) pada Pemilu 2024 jauh lebih rendah ketimbang perolehan suara PPP di Tingkat daerah (DPRD Provinsi dan Kabupaten Kota); (2) nomenklatur 'Pelaksana Tugas' Ketua umum PPP menyiratkan bahwa jabatan tersebut tidak permanen dan tidak dijabat secara normal sesuai periode," bunyi poin tersebut.

"Forum yang tepat untuk melakukan evaluasi adalah Muktamar. Karenanya, kami meminta agar Muktamar digelar pada tahun 2024, selambat- lambatnya 3 (tiga) bulan setelah surat ini diterima".

Selain itu, dewan majelis juga meminta DPP segera menggelar Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) untuk menentukan sikap terhadap pemerintah mendatang.

"Bahwa, kontestasi Pilpres 2024 sudah selesai dengan adanya pengumuman MK tanggal 22 April 2024. Karenanya, PPP harus segera menentukan sikap terhadap pemerintahan mendatang melalui forum Permusyawaratan Partai yang sesuai. Kami mendesak agar segera dilakukan musyawarah kerja nasional (mukernas) untuk memutuskan hal tersebut dan hal-hal strategis lainnya," bunyi surat itu.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement