Senin 17 Jun 2024 16:03 WIB

Momen Sebelum Vina Meninggal, Cerita Suroto dan Liga Akbar Ternyata Saling Terkait

Saat berada di rumah sakit Vina masih hidup.

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Teguh Firmansyah
Liga Akbar (tengah) saksi kasus Vina Cirebon, yang mencabut BAP yang ditandatanganinya pada 2016. Liga Akbar didampingi kuasa hukumnya saat ditemui di Cirebon, Jumat (14/6/2024) malam.
Foto:

Menteri Hukum dan HAM Yassona Laoly meminta Polri untuk segera menuntaskan kasus pembunuhan Vina Cirebon yang dinilai penanganan kasusnya janggal bahkan kini menjadi pembicaraan secara nasional.

"Kita minta kepolisian menuntaskan ini dengan baik. Karena ini sudah bukan hanya (perbincangan publik) di Jawa, tapi di seluruh Indonesia," ujar Menkumham Yasonna disela peresmian Kantor Wilayah Kemenkumham yang baru di Jalan Sultan Alauddin Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat.

Menurut dia, tugas Polri menuntaskan kasus pembunuhan Vina dan temannya Muhammad Rizky alias Eki di Cirebon pada 2016, karena diduga ada banyak kesalahan dan rekayasa dalam proses penegakan hukumnya, termasuk menetapkan orang yang belum tentu bersalah hingga dipenjara.

"Ada kecurigaan-kecurigaan dan itu harus dibuktikan. Bahwa yang ada sekarang yang menjalani hukuman bukan orang yang seharusnya pelaku," paparnya kepada wartawan.

Oleh karena itu, pihaknya berharap agar kepolisian bisa segera menyelesaikan kasus ini agar tidak menjadi preseden buruk bagi institusi Polri, apalagi memenjarakan orang yang tidak bersalah.

"Dalam hal ini, kita berharap Polri dapat menuntaskan dengan baik, sehingga jelas siapa sebetulnya pelakunya dan membawanya ke peradilan dan mendapat hukuman yang setimpal," kata Yassona.

photo
Kejanggalan kasus Vina Cirebon. - (Republika)

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement