Kamis 13 Jun 2024 20:45 WIB

Sepakat dengan Hotman, Tim Kuasa Hukum Pegi Juga Berharap Presiden Buat Tim Pencari Fakta

"Karenanya ini sudah darurat penegakan hukum di Indonesia," kata Toni.

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Andri Saubani
Sosok Pegi Setiawan alias Perong alias Robi Irawan pelaku utama pembunuhan Vina dan Ekky di Cirebon tahun 2016, di hadirkan saat konferesi pers di Mapolda Jabar, Ahad (26/5/2024). Dalam kesempatan itu disampaiakn proses penangkapan terhadap pelaku yang buron berlangsung lama karena pelaku mengubah identitasnya saat pindah ke Kabupaten Bandung tahun 2016 silam. Usai acara rilis, kepada wartawan Pegi membantah telah melakukan pembunuhan terhadap dua sejoli tersebut.
Foto: Edi Yusuf/Republika
Sosok Pegi Setiawan alias Perong alias Robi Irawan pelaku utama pembunuhan Vina dan Ekky di Cirebon tahun 2016, di hadirkan saat konferesi pers di Mapolda Jabar, Ahad (26/5/2024). Dalam kesempatan itu disampaiakn proses penangkapan terhadap pelaku yang buron berlangsung lama karena pelaku mengubah identitasnya saat pindah ke Kabupaten Bandung tahun 2016 silam. Usai acara rilis, kepada wartawan Pegi membantah telah melakukan pembunuhan terhadap dua sejoli tersebut.

REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON – Kuasa hukum Pegi Setiawan, Toni RM berharap agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) membentuk tim pencari fakta untuk menangani kasus pembunuhan Vina dan Muhammad Rizky atau Eky. Toniepakat dengan usulan keluarga Vina, melalui kuasa hukumnya, Hotman Paris, yang mengusulkan kepada Presiden Jokowi untuk membentuk tim pencari fakta guna mengusut tuntas kasus Vina.

"Kami menilai perkara ini, yang (dulu) disidangkan, itu skenario yang disidangkan, bukan fakta yang sebenarnya. Karenanya ini sudah darurat penegakan hukum di Indonesia," kata Toni, Kamis (13/6/2024).

Baca Juga

Toni mencontohkan, saat ini bermunculan saksi-saksi baru dalam kasus Vina Cirebon. Salah satunya adalah Liga Akbar, yang dalam putusan pengadilan, Liga Akbar seolah-olah mengetahui peristiwa pidana.

 

 

Padahal, setelah sekarang kasus Vina ramai kembali, Liga Akbar kemudian muncul memberikan kesaksian bahwa apa yang dituangkan dalam BAP, dan yang disampaikannya dalam persidangan yang sesuai BAP, ternyata mengikuti alur skenario penyidik.

 

"Jadi diarahkan oleh oknum anggota polisi, kemudian dituangkan dalam BAP, kemudian di pengadilannya itu dia harus menjelaskan sesuai BAP. Dan sekarang Liga Akbar muncul menjelaskan bahwa itu tidak benar. Yang sebenarnya adalah dia tidak mengetahui peristiwa pidana itu," ucap Toni.

Untuk itu, lanjut Toni, jika presiden ingin menjaga citra Polri dan menjaga penegakan hukum di Indonesia benar sesuai keadilan, maka harus segera membentuk tim pencari fakta untuk mengusut tuntas kasus Vina.

 

"Tujuannya untuk menyelamatkan Polri, Kejaksaan dan Pengadilan. Karena masyarakat ini sepertinya sudah pesimis, apatis. Jadi ini harus diungkap secara transparan," kata Toni.

Toni mengungkapkan, terus berlarut-larutnya penanganan kasus Vina, bisa membuat masyarakat tidak percaya pada penegakan hukum.

"Jadi sekali lagi, kepada Bapak Presiden, mohon, karena ini negara hukum, maka penegakan hukum harus benar-benar dijaga. Caranya adalah membentuk tim pencari fakta supaya penegakan hukum kasus Vina dibuka secara transparan," tutur Toni.

photo
Kejanggalan kasus Vina Cirebon. - (Republika)

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement