Rabu 12 Jun 2024 09:03 WIB

Lima Saksi yang Membuat Pengakuan Mengejutkan dalam Pembunuhan Vina

Polisi sudah memeriksa hingga hampir 35 saksi kasus pembunuhan Vina.

Rep: Fauzi Ridwan/Alfian/Lilis/ Red: Teguh Firmansyah
Suroto, orang yang pertama menolong Eky dan Vina, saat menunjukkan lokasi ditemukannya Eky dan Vina di jembatan flyover Talun, Cirebon, Kamis (6/6/2024).
Foto:

3. Saka Tatal

Saka Tatal, terpidana pembunuhan Vina yang sudah bebas mengaku tidak pernah mengenal Pegi Setiawan yang ditangkap aparat kepolisian saat ini. Termasuk tidak mengenal foto Pegi Setiawan yang ditunjukan penyidik tiga pekan yang lalu.

"Gak kenal," kata kuasa hukum Saka, Krisna. 

Krisna mengatakan foto Pegi Setiawan yang ditunjukkan penyidik pada tiga pekan lalu dan Pegi Setiawan yang ditangkap saat ini berbeda. Ia menuturkan Saka tidak mengenal dengan Pegi Setiawan yang ditunjukkan dalam foto dan yang ditangkap saat ini. 

4. Pramudya

Pramudya, Okta dan Teguh mendatangi Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat untuk mencabut berita acara pemeriksaan (BAP) kasus pembunuhan Vina dan Eki, Selasa (11/6/2024). Mereka merupakan saksi dalam kasus pembunuhan yang terjadi di Cirebon tahun 2016.

"Ingin mengubah BAP yang sebenarnya," ujar Pramudya dia didampingi para pengacara di Mapolda Jabar, Selasa (11/6/2024).

Dalam laporan BAP tahun 2016 silam, ia mengaku tidak berada di rumah kontrakan milik seorang RT. Namun, sebenarnya Pramudya menyebut bahwa ia bersama kelima terpidana kasus itu berada di rumah kontrakan. "Bahwa saya di rumah pak RT, bahwa saya dulu tidak tidur di rumah pak RT," ungkap dia.

Ia mengaku ditekan saat pemeriksaan oleh penyidik tahun 2016 silam. Bahkan, Pramudya menyebut penyidik menyampaikan bahwa apabila mengaku tidur di rumah RT akan terkena seret kasus. "Karena dulu ditekan sama pihak penyidik, kalau kamu tidur di rumah pak RT nanti kamu terseret bilangnya begitu," ungkap dia.

Ia menyetujui laporan BAP tahun 2016 silam karena merasa takut dan masih berusia kecil. Saat peristiwa terjadi, ia berada di kontrakan bersama 10 orang teman lainnya.  "Eka, Eko, Hadi, Saya, Supri, Jaya, Kafi, Teguh, Okta, Udin," kata dia.

Dalam pengakuan awal Pram mengaku tidak ada dikontrakan. Artinya pada malam terjadi pembunuhan Vina dan Eki, ia tidak bersama dengan kelima terpidana. Dengan dicabutnya keterangan tersebut, ini berarti Pram mengakui bahwa pada malam terjadinya pembunuhan ia bersama dengan kelima terdakwa di kontrakan. Ini bisa menjadi dalih bahwa kelima terdakwa tidak terlibat pembunuhan.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement