Senin 10 Jun 2024 13:40 WIB

Bebas Murni, HRS Siap Berdakwah Lagi

HRS juga akan melawan para koruptor dan orang-orang yang menjadi penyebab korupsi.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
PeHabib Rizieq Shihab (HRS) mendatangi TPS 47 di Petamburan, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Rabu (14/2/2024).
Foto:

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kemenkumham RI memastikan HRS sudah bebas murni per Senin (10/6/2024). Ketua Kelompok Kerja Humas Ditjen PAS Deddy Eduar Eka Saputra mengatakan, masa pembimbingan terhadap HRS berakhir karena telah selesai menjalani masa pembimbingan kemasyarakatan/

Hal itu berdasarkan putusan pengadilan atau keputusan menteri maupun pimpinan lembaga. "Masa pembimbingan berakhir tanggal 10 Juni 2024 dan menerima surat pengakhiran bimbingan yang ditandatangani oleh Kepala Bapas (Balai Pemasyarakatan) Kelas I Jakarta Pusat," ucap Deddy dikonfirmasi dari Jakarta, Senin.

Deddy mengatakan, Rizieq Shihab telah melaksanakan dengan tertib pembimbingan di Bapas Kelas I Jakarta Pusat, setelah sebelumnya bebas bersyarat dan keluar dari Rutan Bareskrim Polri pada 20 Juli 2022.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement