REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Berbagai peristiwa ekonomi mewarnai pemberitaan nasional selama sepekan pada 3–8 Juni 2024, mulai dari keputusan pemerintah untuk memberikan izin mengelola tambang kepada organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan, hingga polemik Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang masih mendapat penolakan luas dari masyarakat.
Berikut rangkuman berita ekonomi sepekan yang layak disimak:
Pertama Bahlil segera terbitkan izin usaha tambang batu bara untuk PBNU
Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadilia menyatakan akan segera menerbitkan izin usaha pertambangan (IUP) pengelolaan batu bara untuk Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), guna mengoptimalkan peran organisasi keagamaan.
"Atas arahan dan pertimbangan dari beberapa menteri, bahkan telah disetujui oleh Bapak Presiden Jokowi, kita akan memberikan konsesi batu bara yang cadangannya cukup besar kepada PBNU untuk dikelola dalam rangka mengoptimalkan organisasi," ujar Bahlil dalam keterangannya di Youtube Kementerian Investasi dikutip di Jakarta, Senin.
Kedua, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif mengatakan bahwa pemerintah sudah menyiapkan enam wilayah tambang batu bara yang sudah pernah berproduksi atau eks Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) untuk badan usaha ormas agama.
“NU, Muhammadiyah, Katolik, Protestan, Hindu, Buddha. Kira-kira itulah,” ujar Arifin Tasrif ketika ditemui di Kantor Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Jakarta, Jumat.
Ketiga, BP Tapera sebut telah kembalikan tabungan pensiunan PNS Rp4,2 triliun Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) menyatakan telah mengembalikan dana Tapera kepada 956.799 orang pegawai negeri sipil (PNS) yang sudah pensiun atau ahli warisnya senilai Rp4,2 triliun.
Ini disampaikan BP Tapera menanggapi pemberitaan di media terkait temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada 2021 lalu yang menyebut bahwa ada 124.960 pensiunan PNS yang belum mendapat pengembalian dana Tapera Rp567,5 miliar.
Keempat, Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Herry Trisaputra Zuna menyatakan bahwa pemerintah tidak akan tergesa-gesa menerapkan pungutan iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).
“Iya (tidak terburu-buru), seperti yang disampaikan tadi begitu, dengan kehati-hatian tetap didepankan,” ujar Herry Trisaputra Zuna kepada awak media usai Media Briefing Terkait Update Program Tapera di Jakarta, Rabu.
Kelima, Mensesneg umumkan pengunduran diri Kepala dan Wakil Otorita IKN Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengumumkan pengunduran diri Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Bambang Susantono dan Wakil OIKN Dhony Rahajoe di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin.
"Beberapa waktu yang lalu Bapak Presiden menerima surat pengunduran diri dari Pak Doni Dhony Rahajoe selaku Wakil Kepala Otorita IKN. Kemudian beberapa waktu berikutnya Presiden juga menerima surat permohonan pengunduran diri dari Bapak Bambang Susantono sebagai kepala otoritas IKN," kata Pratikno.