Jumat 07 Jun 2024 19:39 WIB

Polisi: Ketua PSI Batam Konsumsi Narkoba Sejak 2011

Tersangka S mengaku mengkonsumsi narkotika jenis ekstasi dan sabu.

Ilustrasi Narkoba
Foto:

Sebelumnya, atas kasus yang menjerat Ketua DPD PSI Kota Batam, Ketua DPW PSI Kepri Anto Duha mengatakan akan memberikan sanksi tegas jika terbukti bersalah, dengan mencabut Kartu Tanda Anggota (KTA) dan pemecatan secara tidak terhormat.

 

"Informasi yang kita dapatkan, salah satu kader kita ditangkap oleh Satreskrim Narkoba. Dari informasi ini, DPW PSI Kepri telah melakukan langkah-langkah. Maka kami DPW PSI akan memberikan tindakan pemecatan dengan tidak hormat dan mencabut KTA-nya. Segera kita lakukan," kata Anto.

sumber : Antara

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement