Jumat 07 Jun 2024 19:39 WIB

Polisi: Ketua PSI Batam Konsumsi Narkoba Sejak 2011

Tersangka S mengaku mengkonsumsi narkotika jenis ekstasi dan sabu.

Ilustrasi Narkoba
Foto: Mgrol120
Ilustrasi Narkoba

REPUBLIKA.CO.ID, BATAM -- Polresta Barelang, Kepulauan Riau menilai Ketua DPD Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kota Batam telah mengonsumsi narkoba jenis sabu dan ekstasi sejak tahun 2011.

Kasi Humas Polresta Barelang AKP Tigor Sidabariba di Batam, Jumat mengatakan sebelumnya pihaknya telah menangkap Ketua DPD PSI berinisial S, bersama dua rekannya yaitu AH, dan SN. Adapun barang bukti yang ditemukan polisi saat penangkapan berupa narkoba jenis sabu seberat 0,52 gram.

Baca Juga

“Tersangka S mengaku mengkonsumsi narkotika jenis ekstasi dan sabu sejak 2011. Zat utama yang digunakan saat ini ketergantungan sabu,” kata Tigor.

Ia menambahkan ketiga tersangka tersebut diserahkan kepada Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepulauan Riau.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap para tersangka dan BB yang ditemukan, diputuskan ketiganya hanya sebagai pengguna. Sehingga para tersangka diserahkan ke BNNP Kepri untuk menjalani proses rehabilitasi selama 6 bulan,” ujar dia.

Akan disanksi

 

sumber : Antara

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement