Jumat 07 Jun 2024 09:18 WIB

Kecacatan Putusan MA Soal Batas Usia Kepala Daerah Menurut Analisis Mahfud

"Bukan hanya cacat etik, cacat moral, tapi juga cacat hukum," kata Mahfud.

Mahfud MD
Foto:

Soal komentar salah satu ketua umum partai yang menyebut kalau Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah melarang Kaesang Pangarep untuk maju di kontestasi Pilkada, Mahfud mengaku tidak ingin percaya atau tidak percaya. Sebab, itu sudah pernah terjadi.

Tepatnya, saat Gibran Rakabuming Raka diisukan maju dalam kontestasi Pilpres dan Presiden Jokowi menyebutnya masih terlalu muda dan belum cukup umur. Tapi, pada akhirnya Jokowi mengaku dipaksa parpol dan itu urusan parpol.

"Saya tidak ingin percaya atau tidak percaya, sudah malas, yang dulu kan juga bilang begitu, dulu bilang begitu. Akhirnya, saya dipaksa oleh parpol, itu urusan parpol, dulu kan dia bilang tidak setuju, sekarang mau dikomentari lagi malah nanti kita ini malu pada diri sendiri," ujar Mahfud.

Anggota DPR RI periode 2004-2008 itu menerangkan, kejadian ini merupakan contoh rule by law, ketika keinginan sekelompok orang ditempuh melalui cara-cara seperti ke MA. Menurut Mahfud, biarkan saja cara berhukum kita yang sudah rusak ini berjalan.

Sebab, ia menekankan, mau tidak dilaksanakan itu sudah menjadi putusan MA, tapi mau dilaksanakan putusan MA itu bertentangan dengan Undang-Undang (UU) dan kewenangannya. Sementara, MA yang seharusnya meluruskan ini malah bungkam.

"Apa yang mau dilakukan, saya tidak tahu apa yang harus dilakukan, ini berhukum kita sudah rusak, biar saja jalan kan nabrak sendiri, saya tidak tahu caranya," kata Mahfud.

Terkait sosok hakim-hakim MA, Mahfud mengaku tidak terlalu mengenal rekam jejak, karier dan kemampuan akademis mereka. Tapi, Mahfud merasa, putusan itu memang aneh dibuat hampir bersamaan dengan pembebasan mantan hakim, Gazalba Saleh.

Meski begitu, Mahfud mengaku tetap akan menaruh harapan pada pemerintahan baru Prabowo Subianto yang dalam waktu dekat akan dilantik. Ia berharap, pemerintahan Prabowo Subianto mampu memperbaiki kacau balau cara berhukum kita belakangan.

"Untuk memperbaiki, kita berharap bisa memulai dengan itu, kalau tidak ya rusak ke depan, akhirnya menjadi negara hukum rimba," ujar Mahfud.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement