Rabu 05 Jun 2024 17:42 WIB

Menlu Retno Beberkan Enam Prioritas Indonesia Dukung Palestina

Menlu RI terus mendorong agar implementasi two state solution dapat dijalankan.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
 Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Retno Lestari Priansari Marsudi.
Foto: EPA-EFE/BAGUS INDAHONO
Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Retno Lestari Priansari Marsudi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Retno Lestari Priansari Marsudi dalam rapat kerja bersama Komisi I DPR RI di Kompleks Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (5/6/2024), memaparkan sejumlah upaya prioritas Indonesia dalam mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina. Dia mengatakan, upaya prioritas pertama dan terus diperjuangkan Indonesia sejak awal adalah mendorong terciptanya gencatan senjata Israel terhadap Palestina.

"Beberapa prioritas saat ini, antara lain pertama mendorong terciptanya gencatan senjata segera dan permanen, immediate and permanent ceasefire, tanpa ceasefire upaya perbaikan situasi tidak akan terwujud," kata Retno.

Kedua, Indonesia terus mendorong kelancaran bantuan kemanusiaan bagi Palestina dan mendukung kerja Badan Bantuan dan Pekerjaan Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Pengungsi Palestina (UNRWA). "Kita berkomitmen untuk terus meningkatkan bantuan kemanusiaan baik langsung maupun melalui UNRWA. Bantuan untuk UNRWA telah kita tingkatkan beberapa kali, dan ke depan bantuan akan disesuaikan terus dengan kebutuhan lapangan," tuturnya.

Ketiga, mendesak Israel agar mematuhi semua keputusan Mahkamah Internasional (ICJ). "Harapan kita pada saatnya Dewan Keamanan PBB dapat membuat sebuah keputusan yang dapat memaksa Israel untuk patuh menjalankan keputusan ICJ," ucap Retno.

Keempat, terus mendorong lebih banyak negara mengakui negara Palestina. Kelima, terus berusaha berupaya agar proses keanggotaan Palestina di PBB dapat segera dirampungkan.

Keenam, terus mendorong agar implementasi two state solution (solusi dua negara) dapat dijalankan. Retno pun menegaskan, Indonesia akan terus berupaya menjalankan mandat konstitusi dari pembukaan UUD 1945 yang menyatakan bahwa "Penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan," termasuk terhadap Palestina.

"Indonesia akan menggunakan all possible avenues untuk terus mendukung Palestina, baik dukungan politik, secara bilateral, maupun di forum internasional, melalui ICJ, maupun melanjutkan dukungan kemanusiaan," ujar Retno.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement