REPUBLIKA.CO.ID, HAMILTON - Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres menyambut baik peta jalan gencatan senjata di Jalur Gaza serta pembebasan sandera antara Israel dan kelompok Palestina, Hamas, yang diumumkan oleh Presiden Amerika Serikat Joe Biden.
"Kita telah menyaksikan terlalu banyak penderitaan & kehancuran di Gaza. Ini waktunya berhenti," kata Guterres di X pada Jumat (31/5/2024).
Menyatakan menyambut inisiatif Presiden Biden, Guterres mendorong semua pihak untuk memanfaatkan kesempatan ini untuk gencatan senjata, pembebasan semua sandera, serta pembukaan akses kemanusiaan tanpa hambatan ke Jalur Gaza.
"Dan pada akhirnya perdamaian abadi di Timur Tengah," tulisnya.
Juru Bicara PBB Stephane Dujarric sebelumnya mengatakan kepada Anadolu dalam sebuah pernyataan bahwa Guterres sangat berharap usulan Biden akan mengarah pada "perdamaian abadi."
"Selama berbulan-bulan Sekretaris Jenderal telah mendorong gencatan senjata, akses kemanusiaan penuh dan tanpa batas, serta pembebasan segera dan tanpa syarat semua sandera yang ditahan di Gaza," kata Dujarric.
Presiden Amerika Serikat Joe Biden mengumumkan tawaran Israel berupa usulan gencatan senjata baru, sementara Tel Aviv terus menyerang Rafah, sebuah kota di Gaza selatan, meski mendapat kecaman keras dari masyarakat internasional.
Biden mengatakan bahwa Israel menawarkan kepada kelompok Hamas kesepakatan tiga fase untuk mengakhiri permusuhan di Jalur Gaza yang terkepung dan menjamin yang terkepung selama berbulan-bulan.
Presiden Amerika Serikat mengimbau Hamas untuk menerima kesepakatan itu dan mendesak PM Benjamin Netanyahu untuk menghindari tekanan dari anggota koalisi pemerintahannya yang menentangnya.
Israel terus melanjutkan serangan brutalnya di Gaza sejak serangan Hamas pada 7 Oktober, meski resolusi Dewan Keamanan PBB menuntut gencatan senjata segera.
Lebih dari 36.200 warga Palestina, yang sebagian besar perempuan dan anak-anak, sejak saat itu telah gugur di Gaza, dengan hampir 81.800 lainnya luka-luka, menurut otoritas kesehatan setempat.
Hampir delapan bulan setelah perang Israel tersebut, sebagian besar wilayah Gaza hancur di tengah blokade yang melumpuhkan terhadap akses makanan, air bersih dan obat-obatan.
Israel dituding melakukan genosida di Mahkamah Internasional, yang dalam putusan terbarunya mendesak Tel Aviv untuk segera menghentikan operasinya di Rafah, tempat lebih dari satu juta warga Palestina mencari perlindungan dari perang, sebelum diserang pada 6 Mei.