Rabu 29 May 2024 06:26 WIB

Kejagung Hari Ini Umumkan Kerugian Negara Terkait Korupsi Timah

Tim Jampidsus sudah menetapkan sebanyak 21 orang sebagai tersangka kasus izin timah.

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Erik Purnama Putra
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Kuntadi bersama Kapuspenkum Ketut Sumedana di kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Kamis (18/1/2024).
Foto:

Dari para tersangka pihak swasta tersebut, di antaranya adalah kalangan orang terkenal, maupun publik figur, serta bos-bos penambangan timah di Bangka Belitung. Seperti tersangka Harvey Moeis (HM) yang merupakan suami dari aktris Sandra Dewi (SD), juga tersangka Helena Lim (HLM) yang merupakan sosialita asal Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara.

Tersangka lainnya, adalah kakak-beradik dari keluarga pengusaha pendiri maskapai penerbangan swasta Sriwijaya Air, yakni Hendry Lie (HL) dan Fandy Lingga (FL). Jampidsus juga menjerat bos-bos pertambangan timah sebagai tersangka. Seperti tersangka Tamron (TN) alias Aon, serta tersangka Suparta (SP).

Dan dari 20 orang tersangka pokok tersebut, enam di antaranya, termasuk Harvey Moeis dan Helena Lim, Tamron, dan Suparta  juga dijerat dengan sangkaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Tim Jampidsus dalam penyidikan berjalan juga sudah melakukan penyitaan aset bernilai dalam beragam bentuk dan uang tunai ratusan miliar dari tangan mereka.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement