REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Sejumlah mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM) melakukan aksi menginap di halaman Gedung Rektorat UGM, Sleman (28/5/2024). Mereka menginap di tenda yang telah mereka pasang sejak Senin (27/5/2024).
Aksi menginap tersebut digelar untuk menolak kebijakan kenaikan uang kuliah tunggal (UKT). Aksi menginap tersebut rencananya akan berlangsung hingga Senin (3/6/2024). Mereka menuntut agar Rektor UGM Ova Emilia menemui mahasiswa untuk berbicara mengenai kebijakan UKT.
"Jikalau pun rektor, pimpinan atau pun jajarannya tidak menemui kami dalam waktu seminggu maka kami akan melanjutkan konsolidasi yang lebih besar, kami akan turun lebih besar untuk menggugat kampus untuk mencabut uang pangkal dari universitas kerakyatan," kata Humas Aliansi UGM, Maulana, di UGM, Selasa (28/5/2024).
Aliansi Mahahasiswa UGM mengkritik Keputusan Rektor Universitas Gadjah Mada nomor 243/UN1.P/KPT/HUKOR/2024 tentang Uang Kuliah Tunggal Program Sarjana dan Sarjana Terapan. Tidak hanya dengan menaikan UKT, UGM justru menerapkan Iuran Pengembangan Institusi (IPI) ke semua golongan UKT jalur mandiri kecuali Golongan nol.
"Ketika pengumuman pendaftaran Jalur Mandiri dibuka tanggal 17 April 2024, tetapi pengumuman terkait IPI jalur mandiri baru diumumkan tanggal 20 mei 2024, pada jam 3 pagi. Adanya jeda waktu sekaligus kesenjangan informasi yang telah terjadi tentu menimbulkan persoalan bagi calon mahasiswa baru," ucap Maulana.
Maulana mengatakan kebijakan itu timbul tanpa adanya transparansi dan ruang partisipasi publik. Aliansi Mahasiswa UGM juga mempertanyakan urgensi kebijakan IPI kali ini ketika UKT juga telah mengalami kenaikan.
"Selain itu terdapat persoalan transparansi dokumen yang menjadi dasar hukum dalam pemberlakuan IPI. Meskipun Informasi terkait IPI ini telah dikeluarkan, tetapi salinan SK Rektor dan yang menjadi dasar penetapan kebijakan sekaligus bentuk transparansi justru tidak dipublikasikan," kritiknya.
Aliansi Mahasiswa UGM juga mengkritisi kurangnya pelibatan mahasiswa dalam proses pengambilan keputusan yang berkaitan dengan UKT. Mereka memandang mahasiswa juga memiliki hak untuk terlibat dalam proses pengambilan keputusan yang mempengaruhi nasib pendidikan mereka.
"Dalam konteks ini, penting bagi UGM untuk meningkatkan transparansi dalam proses penetapan UKT dan IPI," tegasnya.