Selasa 28 May 2024 13:20 WIB

Jaksa Agung dan Kapolri Salaman di Tengah Isu Densus Buntuti Jampidsus, Ini Respons Pakar

Pakar menilai perlu ada yang disanksi bagi pelaku salah gunakan wewenang.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Teguh Firmansyah
Pegawai Kejagung melintas disamping mobil Polisi Militer yang terparkir di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (27/5/2024).
Foto:

Azmi mendorong Kapolri dan Jaksa Agung tidak membiarkan isu ini liar terlalu lama. Apalagi ruang publik sudah diisi oleh isu ini akibat perkembangan pers dan media sosial yang begitu masif. 
 
"Mau tidak mau tentu membawa pengaruh apalagi ada bukti konkrit terkait tertangkapnya anggota tersebut, tentu itu harus dijawab tuntas oleh beliau-beliau sebab penanggung jawab komando insitusi penegak hukum agar tidak menjadi krisis tanggung jawab dan terbentuknya opini liar masyarakat atas peristiwa ini," ucap Azmi.
 
Diketahui, Presiden Joko Widodo telah memanggil Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin dan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo perihal isu penguntitan oleh personel Detasemen Khusus 88 Polri terhadap Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus Febrie Adriansyah. Tapi Kejaksaan Agung dan Mabes Polri belum menjawab secara gamblang mengenai isu tersebut. 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement