REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno menyatakan siap memberikan sanksi tegas kepada wisatawan mancanegara (wisman) berulah di Bali. Sanksi tersebut berupa deportasi hingga sanksi hukum.
"Kalau ini terus berlangsung, terus kerap terjadi kita harus berikan sanksi yang tegas dan tindakan lugas sehingga ada efek jera. Deportasi, sanksi hukum kalau ada tindak pidana," ujar Sandiaga saat menghadiri BNI Java Jazz Festival di Jakarta, Jumat (24/5/2024).
Sandiaga juga menegaskan bakal melakukan kerja sama dengan Ditjen Imigrasi untuk melakukan pencekalan bagi wisman yang nekat melakukan tindakan-tindakan asusila di kawasan wisata. "Kita akan kerja sama dengan Ditjen Imigrasi. Ada kemungkinan mereka akan dilarang untuk datang ke Indonesia untuk beberapa tahun," ujarnya.
Diketahui, beberapa waktu belakangan aksi wisatawan di Bali menjadi sorotan warganet di platform media sosial. Hal itu tak lepas dari ulah yang dilakukan, seperti melakukan tindakan asusila di kawasan wisata.
Kemudian bertindak tidak pantas di fasilitas umum, bahkan melakukan pencurian perhiasan di salah satu toko perhiasan di kawasan Canggu. Guna menindaklanjuti serta meningkatkan kualitas sektor pariwisata di Bali, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif telah menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) bersama pemangku kepentingan sektor pariwisata Bali di tengah berbagai isu yang muncul beberapa waktu terakhir (16/5/2024).
Sandiaga menjelaskan seluruh pihak terkait di Bali harus memastikan agar tidak meninggalkan aspek-aspek kualitas dan berkelanjutan. Termasuk, menjaga budaya Bali seiring dengan terus meningkatnya jumlah wisatawan yang datang ke Bali.