Rabu 22 May 2024 13:53 WIB

Setelah Delapan Tahun, Satu DPO Kasus Pembunuhan Vina Ditangkap, Ini Ciri Dua Buron Lain

Pegi Setiawan ditangkap di Bandung pada Selasa (21/5/2024) malam.

Rep: Ali Mansur/ Red: Agus raharjo
Garis Polisi   (Ilustrasi)
Foto: Arief Priyono/Antara
Garis Polisi (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Salah satu daftar pencarian orang (DPO) kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita alias Vina Cirebon dan kekasihnya Rizky alias Eky atas nama Pegi Setiawan ditangkap Polda Jawa Barat. Pegi yang telah menjadi buronan selama delapan tahun itu ditangkap di kawasan Bandung, Jawa Barat, Selasa (21/5/2024) malam.

“Iya (Pegi ditangkap di Bandung),” tegas Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Komisaris Besar Polisi Surawan, saat dikonfirmasi hari Rabu (22/5/2024).

Baca Juga

Saat ini terduga pelaku pembunuhan Vina Cirebon dan kekasihnya tersebut masih dilakukan pemeriksaan secara intensif. Dengan ditangkapnya Pegi, maka tersisa dua orang buronan uang masih berkeliaran. Penangkapan terhadap Pegi dilakukan setelah kasus pembunuhan terhadap dua remaja tersebut kembali mencuat beberapa hari terakhir.

Sebelumnya, Bareskrim Polri turun memastikan bakal membantu Polda Jawa Barat dalam memburuh tiga buronan terduga komplotan pelaku pembunuhan Vina dan teman lelakinya, Rizky atau Eky di Cirebon, Jawa Barat. Kasus pembunuhan terhadap dua kekasih itu terjadi pada di Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, pada 27 Agustus 2016 silam.

“Iya kami turunkan tim untuk memback up Polda Jawa Barat (memburuh tiga buronan),” tegas Direktur Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, saat dikonfirmasi, Jumat (17/5/2024).

Namun Djuhandhani tidak membeberkan secara gamblang bagaimana bantuan yang diberikan Bareskrim Polri kepada Polda Jawa Barat untuk memburuh tiga buronan serta menuntaskan kasus pembunuhan keji yang terjadi delapan tahun silam. Dia hanya memastikan bahwa pihaknya akan turunkan tangan.

Sebanyak 11 pelaku yang terlibat dalam kasus pembunuhan terhadap Vina dan kekasihnya tersebut. Sayangnya dari 11 pelaku baru delapan tersangka yang ditangkap dan diproses hukum hingga dipidana. Tiga tersangka lainnya, masih buron sampai saat ini. Kasus pembunuhan terhadap dua remaja asal Cirebon tersebut kembali mencuat setelah kisah pembunuhan itu diangkat ke layar lebar. 

Berdasarkan akun Instagram resmi @humaspoldajabar, ciri-ciri tiga DPO kasus Vina Cirebon sebagai berikut:

1. PegiI alias Perong

Usia: 22 ahun (2016) – 30 tahun (2024), Jenis Kelamin: Laki-laki, Kewarganegaraan: Indonesia, Tempat tinggal terakhir: Desa Banjarwangunan Kecamatan Mundu Kabupaten Cirebon. Ciri-ciri khusus: Tinggi 160, badan kecil, rambut keriting, kulit hitam;

2. Andi

Usia: 23 tahun (2016) – 31 tahun (2024), Jenis Kelamin: Laki-aki, Kewarganegaraan: Indonesia. Tempat tinggal terakhir: Desa Banjarwangunan Kecamatan Mundu Kabupaten Cirebon. Ciri-ciri khusus: Tinggi 165, badan kecil, rambut lurus, kulit hitam;

3. Dani

Usia: 20 tahun (2016) – 28 tahun (2024). Jenis kelamin: Laki-laki. Kewarganegaraan: Indonesia. Tempat tinggal terakhir: Desa Banjarwangunan Kecamatan Mundu Kabupaten Cirebon. Ciri-ciri khusus: Tinggi 170, badan sedang, rambut keriting, kulit sawo matang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement