Selasa 21 May 2024 14:59 WIB

Dinilai Terbukti Terima Rp 40 M, Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Dituntut 5 Tahun Penjara

Achsanul disebut menerima Rp 40 miliar terkait audit proyek BTS 4G di Kemenkominfo.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Andri Saubani
Terdakwa kasus korupsi pengadaan infrastruktur BTS 4G BAKTI Kominfo Achsanul Qosasi berjalan keluar ruangan usai menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (21/5/2024). Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung menuntut mantan anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) itu lima tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider enam bulan kurungan.
Foto:

Dalam persidangan pada Selasa (14/5/2024), Achsanul Qosasi mengaku pernah diminta oleh mantan Direktur Utama BAKTI Kominfo Anang Achmad Latif untuk memanipulasi hasil audit BPK terhadap proyek Base Tranceiver Station (BTS) 4G 2021 BAKTI Kominfo. Manipulasi hasil audit tersebut, kata dia, agar realisasi pembangunan menara BTS 4G tercatat sudah capai 100 persen atau sekitar 3.700 menara.

"Beliau hanya meminta, meminta tolong kepada saya agar apa yang beliau ajukan 3.700 itu sudah diterima, bahwa itu sudah 3.700 tower," ucap Achsanul dalam sidang pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa pekan lalu.

Berdasarkan audit BPK dan konfirmasi di lapangan, Achsanul menyebutkan realisasi pengerjaan menara BTS 4G yang dilakukan pihak Anang baru mencapai sekitar 2.900 menara dengan 1.100 menara sudah menyala dan sekitar 1.900 menara sudah berdiri namun belum serah terima.

Dengan demikian, lanjut dia, Anang pun meminta nomor telepon orang lain yang dekat dengan Achsanul untuk membicarakan perkara tersebut lantaran nomor telepon Achsanul dinilai susah dihubungi dan jarang membalas pesan singkat. Saat memberikan nomor telepon orang terdekatnya, yakni Sadikin Rusli, kepada Anang, Achsanul mengaku menyertakan kode 'Garuda' untuk mempermudah Anang menghubungi Sadikin.

"Kode itu bukan untuk menyembunyikan sesuatu karena saat itu saya tidak berpikir ada uang, ini bukan urusan duit," katanya.

photo
Karikatur Opini Republika : Pusaran Korupsi BTS - (Daan Yahya/Republika)

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement