Sabtu 11 May 2024 15:55 WIB

Jampidum Fadil Zumhana Tutup Usia

Jaksa Agung beserta jajaran menghaturkan duka mendalam atas wafatnya Jampidum.

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Muhammad Hafil
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung (Kejalgung), Fadil Zumhana.
Foto: Dok Kejari Jember
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung (Kejalgung), Fadil Zumhana.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA — Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Fadil Zumhana meninggal dunia, Sabtu (11/5/2024). Kabar duka tersebut disampaikan melalui akun media sosial (medsos) resmi Kejaksaan Agung (Kejagung). 

“Innalillahi wa innalillahi roji’un. Telah berpulang Bapak Dr Fadil Zumhana (Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum),” begitu tulis pernyataan resmi yang dikutip Republika, dari akun Instagram Kejaksaan.ri, Sabtu (11/5/2024). 

Baca Juga

“Jaksa Agung beserta jajaran menghaturkan duka mendalam. Semoga Allah SWT memberikan ampunan dan menempatkan beliau di tempat yang terbaik di sisi Allah. Dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan. Amin ya robbal alamin,” begitu sambung pernyataan tersebut. Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejakgung Ketut Sumedana melalui pesan singkatnya, juga membenarkan kabar duka tersebut. “Iya, betul,” kata Ketut. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement