Rabu 01 May 2024 16:50 WIB

Tekan Kecelakaan Kerja Lewat Pembangunan Budaya K3

Pembangunan budaya K3 memerlukan keterlibatan berbagai pemangku kepentingan.

Pekerja menyelesaikan pembangunan gedung tanpa menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) di Jakarta, Kamis (16/11/2023). Bekerja tanpa menggunakan APD yang memadai berisiko mengakibatkan kecelakaan kerja dan mengancam keselamatan pekerja. Berdasarkan data BPJS, konstruksi mengambil porsi 32 persen dari total kecelakaan kerja dari keseluruhan sektor di Indonesia.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Pekerja menyelesaikan pembangunan gedung tanpa menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) di Jakarta, Kamis (16/11/2023). Bekerja tanpa menggunakan APD yang memadai berisiko mengakibatkan kecelakaan kerja dan mengancam keselamatan pekerja. Berdasarkan data BPJS, konstruksi mengambil porsi 32 persen dari total kecelakaan kerja dari keseluruhan sektor di Indonesia.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kasus kecelakaan kerja yang terjadi di Indonesia masih tinggi. Angka kejadiannya cenderung terus meningkat dari tahun ke tahun. Berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan, dalam lima tahun terakhir, kasus kecelakaan kerja di Indonesia menembus angka di atas 200 ribu kasus per tahun.

Puncaknya terjadi di 2023 yang mencatat angka 360.635 kejadian dan menjadi rekor tertinggi sepanjang sejarah diberlakukannya UU No 1 tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja. Dari angka itu, pekerja yang meninggal dunia akibat kecelakaan kerja rata-rata mencapai 2.500 orang per tahun. Atau, dengan kata lain, setiap hari ada delapan pekerja yang meninggal dunia akibat kecelakaan kerja. 

Baca Juga

Untuk mencegah terjadinya kecelakaan kerja, sangat diperlukan upaya pendekatan secara menyeluruh  berupa pembangunan budaya K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) di masing-masing tempat kerja atau perusahaan. Pembangunan budaya K3 memerlukan keterlibatan berbagai pemangku kepentingan (stakeholders). 

“Pemerintah Indonesia selaku stake holder utama, pada 2014 lalu telah mencanangkan program “Indonesia Berbudaya K3” sebagai fondasi utama untuk mencapai kinerja K3 berkelas dunia,” ungkap Chairman WSO (World Safety Organization) Indonesia, Soehatman Ramli dalam acara WISCA (WSO Indonesia Safety Culture Award)/WPSA (WSO Pakistan Safety Culture Award) 2024, di Jakarta, Selasa (30/4/2024). 

Menurut Soehatman, untuk mendukung program pemerintah tersebut, WSO Indonesia berusaha untuk mendorong perusahaan-perusahaan agar menjalankan program budaya K3 di lingkungan kerjanya masing-masing dan kemudian melakukan pengukuran Tingkat Kematangan Budaya K3 (Safety Culture Maturity Level) di masing-masing perusahaan mereka.  

Bagi perusahaan yang sudah menjalankan program Budaya K3 tersebut, WSO Indonesia memberikan apresiasi atau penghargaan dalam bentuk WISCA. “Upaya pemberian penghargaan telah dijalankan sejak tahun 2020 dan telah diikuti oleh 103 perusahaan yang telah mencapai Kematangan Budaya K3 di tingkat 3, 4 dan 5,” kata Soehatman. 

Ia menegaskan, WISCA merupakan apresiasi atau penghargaan terhadap perusahaan-perusahaan yang telah menerapkan aspek K3 dengan baik di perusahaan dan telah menjadi budaya.  Setelah lima kali diselenggarakan, kata Soehatman, tercatat sudah 103 perusahaan yang telah mencapai kematangan budaya K3. “Budaya tingkat 3 (Kalkulatif) ada 41 perusahaan, budaya tingkat 4 (Proaktif) ada 51 perusahaan, dan budaya tingkat 5 (Generatif) ada 11 perusahaan yang tadinya hanya 4 perusahaan,” katanya.

Lewat WISCA, sambung Soehatman, WSO Indonesia terus mendorong kalangan industri di Indonesia untuk terus meningkatkan kematangan budaya K3 di perusahaannya masing-masing.

Sementara itu, Ketua Panitia WISCA/WPSA 2024 Rieka Idroes mengatakan, gelaran WISCA tahun ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Kali ini WSO Indonesia menggandeng WSO Pakistan dalam kepesertaan, yang merekomendasikan sebuah perusahaan semen di Pakistan yaitu NAS Cement.

Rieka mengatakan, kegiatan pemberian penghargaan dengan melakukan penilaian terhadap Tingkat Kematangan Budaya K3 penting dilakukan untuk melihat sejauh mana kepedulian dunia industri di Indonesia dalam mengimplementasikan aspek-aspek keselamatan atau K3 di tempat usahanya masing-masing. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement