Selasa 30 Apr 2024 16:39 WIB

Ribuan Buruh Jabar Bakal Demo di Jakarta Saat May Day

Buruh menilai UU Omnibus Law membuat permasalahan ketenagakerjaan lebih parah.

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Agus raharjo
Ratusan buruh yang tergabung di Serikat Pekerja Nasional (SPN) Provinsi Jawa Barat melakukan aksi demonstrasi di Jalan Diponegoro tepatnya di depan kantor Gedung Sate, Rabu (17/11).
Foto: Republika/M Fauzi Ridwan
Ratusan buruh yang tergabung di Serikat Pekerja Nasional (SPN) Provinsi Jawa Barat melakukan aksi demonstrasi di Jalan Diponegoro tepatnya di depan kantor Gedung Sate, Rabu (17/11).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--Ribuan buruh di Jawa Barat bakal melakukan aksi demonstrasi di Jakarta pada peringatan hari buruh internasional atau yang akrab disebut May Day, Rabu (1/5/2024). Mereka memilih demonstrasi di Jakarta karena isu yang diangkat merupakan isu nasional yaitu penolakan terhadap undang-undang Omnibus Law dan upah murah.

"Aksi May Day di Jakarta, kenapa gak di sini (Gedung Sate) karena isunya nasional. Tuntutan ada dua cabut UU Omnibus Law dan tolak upah murah," ujar Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Jawa Barat Roy Jinto saat dihubungi, Selasa (30/4/2024).

Baca Juga

Ia mengatakan buruh yang akan demonstrasi di Jakarta berangkat pada Rabu (1/5/2024) dini hari hingga pagi. Roy memerkirakan para buruh tidak akan melakukan aksi di Gedung Sate, Kota Bandung saat May Day.

Ia menyebut permasalahan ketenagakerjaan di Jawa Barat masih belum terselesaikan dengan baik seperti masalah upah, pesangon belum beres, BPJS buruh yang belum diikutsertakan. Dengan adanya Undang-Undang Omnibus Law maka permasalahan ketenagakerjaan lebih parah.

"Omnibus Law lebih parah khususnya PHK dan pesangon lebih kecil, upah kecil, PWKT dan outsourcing," ungkap dia.

Dengan terpilihnya Prabowo Subianto sebagai presiden terpilih, ia mengatakan sosok Prabowo Subianto sudah berada 5 tahun di kabinet Presiden Joko Widodo. Ia menilai Prabowo Subianto sudah memahami permasalahan ketenagakerjaan.

Ia berharap Prabowo Subianto dapat melakukan perubahan dengan menolak Undang-Undang Omnibus Law. Serta memberikan perlindungan kepada buruh. Roy berharap Prabowo Subianto dapat mendengarkan suara para buruh terkait penolakan kepada Undang-Undang Omnibus Law.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement