Sabtu 27 Apr 2024 17:17 WIB

Elite PDIP Puji PKS Punya Cara Memilih Ketua Umum

PDIP menjadi oposisi atau mendukung pemerintahan Prabowo diputuskan bulan depan.

Rep: Febryan A/ Red: Erik Purnama Putra
Wasekjen PDIP Utut Adianto saat menghadiri acara halalbihalal PKS di Kantor DPP PKS, Jakarta Selatan, Sabtu (27/4/2024).
Foto: Republika/Eva Rian
Wasekjen PDIP Utut Adianto saat menghadiri acara halalbihalal PKS di Kantor DPP PKS, Jakarta Selatan, Sabtu (27/4/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) DPP PDIP, Utut Adianto memuji sistem kepartaian PKS karena tertata rapi. Utut awalnya menyebut, PKS adalah partai yang solid. Kesolidan itu tampak salah satunya dalam anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD-ART) PKS.

Untuk AD terdiri atas 20 bab dan 68 yang dikluster dengan baik. "Ada kluster perekrutan anggota, kluster pengisian pejabat publik, kluster pendanaan dan kluster halalqoh," kata Utut ketika memberikan sambutan dalam acara milad ke-22 PKS di kantor DPP PKS, Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, Sabtu (27/4/2024).

Baca: Eks TGUPP Soroti Nama Pj Heru Budi Hartono Tercantum di KJP

Selain itu, juga ada pasal-pasal yang mengatur cara memilih ketua umum atau presiden PKS. Dalam 16 AD PKS, disebutkan, penetapan presiden partai adalah wewenang Majelis Syura PKS.

"Minta maaf, termasuk juga bagaimana tata cara pemilihan Presiden PKS. Saya tidak menyebut partai saya tidak memiliki tata cara memilih ketua umum, tetapi pks memiliki ini," ujar Utut.

PDIP sudah seperempat abad dipimpin oleh Megawati Soekarnoputri. Presiden RI ke-5 itu menjadi ketua umum PDIP sejak 1999 hingga sekarang. Megawati selalu terpilih menjadi ketua umum dalam lima kongres terakhir partai berlogo banteng moncong putih itu.

Utut melanjutkan, dirinya mengucapkan selamat atas ulang tahun PKS ke-22. Dia berharap bisa terus menjadi pilar NKRI. "Dan terus membela rakyat terus bekerja untuk rakyat, dan terus melakukan pencerahan kepada rakyat," ujar ketua Fraksi PDIP DPR RI tersebut.

Sementara itu, PDIP bakal menjadi partai oposisi atau pendukung pemerintahan Prabowo-Gibran akan diputuskan dalam rapat kerja nasional (rakernas) pada 26 Mei 2024. "Kalau itu (sikap PDIP) kan nanti di rakernas di tanggal 26. Tunggu saja," kata Utut.

Menurut dia, keputusan akan diambil dalam rakernas dengan mempertimbangkan usulan dari 'bawah', seperti Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP seluruh Indonesia. "Jadi sekali lagi, kita dalam tatanan ini dan sikap kita seperti apa, nanti akan ada di rakernas," ujar Utut.

Selain menentukan sikap politik atas pemerintahan Prabowo-Gibran, kata Utut, PDIP dalam rakernas juga melakukan evaluasi atas hasil Pileg 2024. Pasalnya, jumlah kursi yang didapatkan PDIP dalam Pileg DPR dan DPRD provinsi turun. "Kita bertambah hanya di (DPRD) kabupaten/kota," ucap Utut.

Kendati belum membuat keputusan, tapi arah politik partai berlogo banteng moncong putih itu sudah terlihat. Elite PDIP diketahui tak satu pun yang hadir saat KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai presiden-wakil presiden terpilih pada Rabu (24/4/2024).

Di sisi lain, PDIP juga masih menggugat KPU atas dugaan melakukan perbuatan melawan hukum karena menerima pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres di PTUN.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement