Jumat 26 Apr 2024 16:04 WIB

Mobil Rubicon Mario Dandy tak Laku Dilelang di Kejari Jaksel

Harga mobil Rubicon milik Mario Dandy dilelang dibuka penawaran Rp 809 juta.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Mobil mewah Rubicon milik Mario Dandy berada di halaman Kantor Kejari Jakarta Selatan, Rabu (24/4/2024).
Foto: Antara/Khaerul Izan
Mobil mewah Rubicon milik Mario Dandy berada di halaman Kantor Kejari Jakarta Selatan, Rabu (24/4/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mobil mewah Rubicon milik Mario Dandy tidak laku dilelang hingga batas waktu yang telah ditentukan. Nantinya akan dilelang ulang dengan terlebih dahulu guna mengevaluasi harganya.

"Sampai ditutup jam 10 tadi itu, belum laku," kata Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel), Reza Prasetyo Handono saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (26/4/2024).

Reza mengatakan, untuk harga mobil Rubicon milik Mario Dandy dilelang dengan dibuka penawaran Rp 809 juta. Hingga akhir batas waktu lelang, sambung dia, tidak ada satu pun yang menawar.

Baca: Jamu KSAU Singapura, Wamenhan Singgung Military Training Area

Dia menjelaskan, Kejari Jaksel bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta IV, untuk melelang mobil mewah tersebut sejak 19 April 2024. Untuk itu, pihaknya akan kembali membuka ulang lelang milik Mario Dandy sesuai dengan keputusan pengadilan, yang menyatakan hasil lelang akan diberikan kepada korban.

"Intinya bahwa saat ini belum ada yang berminat atau belum laku. Nanti akan dijadwalkan lelang ulang," kata Reza.

Menurut dia, Kejari Jaksel akan mengevaluasi harga mobil Rubicon milik Mario Dandy, apakah akan tetap dengan harga awal atau lebih rendah. Reza mengatakan, hingga saat batas waktu tidak ada sama sekali orang yang menawar mobil tersebut.

Baca: Dua Taruna Akmil Ikut Pendidikan Militer di Australia

"Harganya tentu akan dievaluasi lagi, apakah dengan harga itu atau lebih rendah lagi," ucap Reza.

Sebelumnya, Kejari Jaksel mulai melelang mobil mewah Rubicon milik Mario Dandy dengan harga pembukaan Rp 809 juta. Nantinya, hasil lelang diserahkan kepada korban, sesuai dengan putusan hakim.

"Terkait dengan barang bukti Mario Dandy khususnya berupa mobil Rubicon, saat ini sedang dalam proses lelang" kata Kepala Kejari Jaksel, Haryoko Ari Prabowo di Jakarta, Rabu (24/4/2024).

Menurut dia, proses lelang sudah dilakukan sejak 19 April 2024 dan telah diinformasikan kepada masyarakat melalui akun media resmi Kejari Jaksel. Haryoko menjelaskan, harga mobil dilelang dengan harga pembukaan untuk penawaran Rp 809 juta.

Angka itu ditentukan karena di pasaran harga Rubicon masih cukup mahal. Haryoko memastikan, kondisi mobil terawat dan layak untuk dijual dengan harga itu sehingga cepat laku dan hasilnya diserahkan kepada korban David Ozora.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement