Kamis 25 Apr 2024 15:12 WIB

Tarif Kemahalan, Alasan Pelaku Habisi Perempuan Penghibur di Pulau Pari

Seorang perempuan ditemukan tewas dengan luka di dada dan leher di Pulau Pari.

Rep: Ali Mansur/ Red: Friska Yolandha
Nico Yandi Putra, tersangka kasus pembunuhan seorang wanita open BO berinisial R (35 tahun) yang jasadnya ditemukan di Pulau Pari, Kepulauan Seribu pada saat ditampilkan di muka umum di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (25/4/2024).
Foto: Republika/Ali Mansur
Nico Yandi Putra, tersangka kasus pembunuhan seorang wanita open BO berinisial R (35 tahun) yang jasadnya ditemukan di Pulau Pari, Kepulauan Seribu pada saat ditampilkan di muka umum di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (25/4/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Nico Yandi Putra, tersangka kasus pembunuhan seorang ‘wanita open BO’ berinisial R (35 tahun) mengungkapkan alasan dirinya tega menghabisi wanita yang dikencaninya. Dia mengaku tarif yang dibanderol korban kelewat mahal. 

“Iya (alasan membunuh karena tarif open BO mahal)," kata Nico pada saat ditanya awak media di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (25/4/2024).

Baca Juga

Nico yang mengenakan baju tahanan Polda Metro Jaya itu tampak tertunduk lesu. Bahkan pada saat menjawab pertanyaan awak media, yang bersangkutan juga tidak berani mendongakan kepalanya. Dia mengaku sangat menyesal telah menghabisi nyawa korban  di Pulau Pari, Kepulauan Seribu.

"Menyesal," ucap Nico dengan lirih.

Sebelumnya, jasad seorang wanita ditemukan dalam kondisi terbungkus kardus di Dermaga Ujung Pulau Pari, Kepulauan Seribu Selatan, Jakarta Utara, diduga korban pembunuhan. Polisi juga menemukan sejumlah luka di tubuh perempuan berinsial R (35 tahun) tersebut. Termasuk luka bekas cekikan pada leher korban pada saat dilakukan visum.

"Ada (luka) di dada, leher. Di dada belum tahu (luka apa) otopsi kan belum keluar, visum sementara, kalau di leher kemungkinan besar dicekik," kata Kanit 5 Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Yandri Mono dalam keterangannya.

Menurut Yandri, korban R dinyatakan hilang oleh pihak keluarga sejak tanggal 9 April. Empat hari kemudian yang bersangkutan ditemukan tidak bernyawa di Pulau Pari. Korban pertama kali ditemukan oleh seorang warga yang pulang dari snorkeling. Ketika ditemukan korban R tergeletak dengan kondisi wajah yang sudah hancur. Saat jenazah ada di di RS Polri Kramat Jati.

"Kemudian kami Jatanras, gabung sama Polres Kepulauan Seribu mendatangi keluarganya. Ternyata benar yang bersangkutan sudah hilang dari tanggal 9 April,” ucap Yandri. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement