REPUBLIKA.CO.ID, PALANGKARAYA -- Komisi Penanggulangan HIV/AIDS (KPA) Provinsi Kalimantan Tengah mencatat kasus penyebaran virus yang menyerang daya tahan tubuh ini mencapai 2.400 kasus. Angka itu berasal dari data Desember 2023.
"Data terakhir pada Desember tahun lalu, angka HIV/AIDS di Kalteng mencapai 2.400 kasus dan 50 persen lebih kasus ini terjadi karena perilaku lelaki seks lelaki (LSL)," kata Sekretaris KPA Provinsi Kalimantan Tengah Saidah Suryani di Palangka Raya, Rabu (24/4/2024).
Saidah mengungkapkan, rata-rata kasus penyebaran HIV/AIDS di Kalteng didominasi usia produktif antara 16 hingga 34 tahun. Mereka memiliki latar belakang yang beragam.
"Artinya, kasus ini tak hanya menjangkit para usia pekerja, tetapi juga menyentuh usia mahasiswa dan juga pelajar," katanya.
Dari seluruh kejadian HIV/AIDS di Kalteng, menurut Saidah, kasus penyebaran virus yang penyebaran utamanya melalui perilaku seks menyimpang ini paling banyak terjadi di Kota Palangka Raya. Ia menyebut, total kasus tersebut juga berasal dari warga pendatang.
Saidah pun meminta para tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat dan, praktisi kesehatan dan elemen lainnya berpadu memutus penyebaran penyebaran HIV/AIDS. Misalnya, tokoh agama dan tokoh masyarakat meningkatkan pengamalan nilai dan norma serta budaya bangsa yang tidak pernah mengajarkan perilaku seks menyimpang.