Rabu 24 Apr 2024 13:22 WIB

Jokowi Harap Prabowo-Gibran Persiapkan Diri Langsung Bekerja

Tujuan tim transisi dibentuk supaya proses ke Prabowo-Gibran berjalan mulus.

Rep: Febrian Fachri/ Red: Erik Purnama Putra
Presiden Jokowi.
Foto: Republika/Dessy Suciati Saputri
Presiden Jokowi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta pasangan presiden dan wakil presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka segera mempersiapkan diri. Persiapan diri yang dimaksudkan Jokowi adalah supaya dapat menjalankan janji dan perencanaan yang telah dirancang selama masa kampanye kemarin.

"Presiden dan wakil presiden terpilih harus mempersiapkan diri dengan perencanaan-prencanaan yang sudah di kampanyekan untuk masuk nanti setelah pelantikan langsung kerja," kata Jokowi usai menghadiri Rapat Kerja Kesehatan Nasional (Rakerkesnas) di International Convention Exhibition (ICE) Bumi Serpong Damai (BSD), Tangerang Selatan, Banten, Rabu (24/4/2024).

Baca: Prabowo Terhormat Diberi Ucapan Selamat oleh Presiden Erdogan

Jokowi menyebut, sebelum Prabowo-Gibran dilantik, akan ada tim transisi yang akan mengawal persiapan pengalihan kekuasaan dari Jokowi-Ma’ruf Amin ke Prabowo-Gibran. Diketahui Prabowo-Gibran akan dilantik pada 20 Oktober 2024 mendatang.

Tujuan tim transisi dibentuk, menurut Jokowi, supaya proses transisi ke Prabowo-Gibran berjalan mulus. "Menyiapkan agar transisinya itu bisa berjalan mulus dan baik sehingga presiden dan wakil presiden terpilih bisa langsung bekerja setelah dilantik. Kalau itu juga diminta dari presiden dan wakil presiden terpilih," ucap Jokowi.

Dengan penentapan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Jokowi menyebut semua tahapan Pilpres 2024 boleh dikatakan sudah selesai. Semua pihak harus menghormati semua proses yang sudah berjalan termasuk putusan penolakan gugatan hasil Pilpres 2034 oleh Mahkamah Konstitusi.

Baca: Hadiri Ulang Tahun ke-65 Titiek Soeharto, Prabowo Dapat Cipika-Cipiki

"Ya ini kan tahapan proses itu kan sudah hampir selesai semuanya. MK sudah, kita harus menghormati putusan MK sebagai sebuah putusan yang final dan mengikat," kata Jokowi menambahkan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement